PALU – Sejumlah calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah, didesak segera menyetorkan desain iklan kampanyenya masing-masing yang akan diumumkan di media massa.
Pasalnya, hingga Rabu (20/03) tadi, dari 21 calon anggota DPD tersebut, baru delapan orang yang menyetorkan desain iklan kampanyenya.
“Sebelumnya kami sudah menyampaikan batas akhir penyetoran desain iklan DPD ini pada tanggal 10 Maret. Karena belum juga menyetor, maka kami mundurkan lagi sampai tanggal 16 Maret. Ini sudah lewat, tapi baru delapan orang yang menyetor,” kata Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Sulteng, Sahran Raden, Rabu (20/03).
Menurutnya, penyetoran desain iklan tersebut harus sesegera mungkin dilakukan oleh para calon, mengingat masih ada tahapan yang dilalui terkait desain tersebut, yakni mesti dilakukan verifikasi oleh KPU apakah sudah sesuai dan layak untuk ditayangkan, atau harus diperbaiki kembali.
“Sementara iklan itu sudah harus tayang tanggal 24 Maret nanti. Itupun kalau sudah memenuhi syarat untuk ditayangkan, bagaimana kalau harus diperbaiki lagi, tentu memakan waktu lagi dan bisa jadi akan melewati batas awal penayangan iklan,” tekannya.
Dia menegaskan, jika sampai batas waktu penayangan iklan, masih ada calon yang belum menyetorkan desainnya, maka pihaknya hanya akan menayangkan iklan dari calon yang sudah ada.
“Jadi kita hanya tayangkan saja yang sudah ada desainnya. Kami sudah melakukan berbagai upaya agar mereka segera menyetor, baik menyampaikan langsung melalui grup WhatsApp (WA) yang di dalamnya ada staf KPU, juga meminta langsung kepada yang bersangkutan, tapi justru masih banyak yang belum menyetor,” katanya.
KPU Provinsi Sulteng memfasilitasi iklan kampanye calon anggota DPD RI melalui media massa, baik cetak, elektronik (TV dan radio) serta media daring atau online. Penayangannya akan berlangsung mulai tanggal 24 Maret sampai 13 April 2019 mendatang.
Desain iklan tersebut diserahkan kepada masing-masing calon yang didalamnya berisi nama dan nomor urut calon, visi misi dan program calon, foto calon serta foto tokoh yang melekat pada citra diri calon. (RIFAY)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.