JAKARTA – Badan Kehormatan (BK) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) dan Ditjen Keuangan Daerah, Kementeran Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (04/08).

Ketua BK, Nasser Djibran dan anggota BK diterima oleh Kasub Direktorat Wilayah IV, Dr Saydiman Marto, di ruang kerjanya. Anggota BK yang hadir adalah Aminullah BK, Ismail Junus, Sri Indraningsih Lalusu, Elisa Bunga Allo, Suryanto beserta Sekwan Siti Rachmi A Singi dan Tenaga Ahli Bagian Perundang-undangan.

Kehadiran BK adalah dalam rangka mengonsultasikan Tata Tertib (Tatib) DPRD Sulteng dan tugas-tugas BK.

Foto bersama anggota Banggar dengan Ditjen Keuangan Daerah. (FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG)

Sementara Anggota Banggar DPRD Sulteng diterima oleh Analis Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah, Jhon Roy Salomomy di ruang pertemuan Gedung F Lantai III Kantor Kemendagri.

Rombongan Banggar yang hadir adalah Yus Mangun, Alimuddin Paada, Sony Tandra, Ronald Gulla, M Faizal Lahadja, Wiwik Jumatul Rofiah, Aminullah BK, HM Nur Dg Rahmatu, Rahmawati M Nur, dan Sri Indraningsih Lalusu.

Tak ketinggalan pula Sekwan Siti Rachmi dan dua pimpinan DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim dan Muharram Nurdin.

Dalam pertemuan, anggota Banggar secara umum menanyakan berbagai persoalan terkait penyusunan anggaran Tahun 2023, terutama untuk pokok-pokok pikiran yang seringkali tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Beberapa hal lain yang disampaikan para wakil rakyat ini, termasuk penganggaran untuk tenaga honorer dan rekrutmen Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (P3K ).

Khusus masalah nasib honorer ini, Analis Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah, Jhon Roy Salomomy mempersilahkan masing-masing OPD untuk menganggarkannya dengan tetap mengacu pada regulasi yang ada.

“Konsultasi ini sangat penting untuk kepentingan kelancaran tugas-tugas kedewanan,” singkat Sekwan Sulteng, Siti Rachmi. *