PALU – Penguatan etika dalam penyelenggaraan pemerintahan menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan rakyat dan membangun kepercayaan publik.
Hal ini disampaikan Dr Sahran Raden, Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Datokarama Palu, saat menjadi pembicara Seminar Dies Natalis UIN Datokarama Palu, Selasa (28/04).
Dalam pemaparannya yang mengangkat tema “Merawat Daulat Rakyat, Mewujudkan Pemerintahan yang Beretika”, ia menegaskan bahwa keberlangsungan kedaulatan rakyat sangat bergantung pada sikap etis penyelenggara negara.
“Kedaulatan rakyat hanya bisa terjaga jika pemerintah bertindak secara etis, dan pemerintahan yang etis akan memperkuat kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, menjaga daulat rakyat tidak hanya sebatas konsep, tetapi harus diwujudkan melalui praktik nyata, seperti menjamin hak rakyat dalam memilih pemimpin melalui pemilu yang jujur dan adil, mendengarkan aspirasi masyarakat, serta menjamin kebebasan berpendapat dan berpartisipasi dalam pemerintahan.
Di sisi lain, menurutnya, pemerintahan yang beretika harus dijalankan dengan prinsip kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab, serta menjauhkan diri dari praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan nepotisme.
“Selanjutnya adalah penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu,” tambahnya.
Dalam perspektif politik hukum, ia menyoroti adanya tuntutan reformasi hukum menuju supremasi hukum di bawah sistem konstitusi.
Ia juga menyinggung krisis kepercayaan terhadap lembaga negara yang harus dijawab dengan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penyelenggara negara harus bekerja berorientasi pada kepentingan publik, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan transparan dalam tata kelolanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa demokrasi sebagai wujud kedaulatan rakyat merupakan nilai universal yang memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan sistem politik, ekonomi, sosial, dan budaya secara bebas. Demokrasi, menurutnya, pada hakikatnya bertujuan untuk mencapai kemakmuran.
Dalam kerangka kebijakan publik, ia memaparkan pentingnya landasan kewenangan, asas legalitas, kecakapan hukum, serta perbuatan pemerintah baik dalam ranah hukum publik maupun privat sebagai bagian dari upaya menuju pemerintahan yang beretika.
Ia juga menegaskan bahwa etika pemerintahan bersumber dari berbagai aspek fundamental, seperti Pancasila, UUD 1945, TAP MPR No. VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, peraturan perundang-undangan, serta nilai agama dan budaya.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tantangan dalam mewujudkan pemerintahan beretika masih cukup besar, mulai dari birokrasi yang berbelit, konflik kepentingan, hingga praktik korupsi dan buruknya pelayanan publik.
Sebagai solusi, Dr. Sahran menawarkan sejumlah strategi penguatan, mulai dari pendekatan struktural dan sistemik melalui penguatan integritas penyelenggara negara, pendekatan kultural melalui pembangunan budaya malu dan pendidikan etika, hingga penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
“Penguatan lembaga pengawas, pemberian sanksi tegas tanpa tebang pilih, serta perlindungan bagi pelapor pelanggaran etika menjadi langkah penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

