MOROWALI – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial D kedapatan membawa narkoba jenis shabu. Berdasarkan informasi D ditangkap dengan salah seorang temannya saat hendak melintasi pos di Desa Solonsa Kecamatan Witaponda, perbatasan Morowali dan Morowali Utara, Kamis (25/06) sekira pukul 20.30 Wita.
Kepala BNNK Morowali AKBP Mulyadi membenarkan hal penangkapan itu.
“Iya kami berhasil mengamankan oknum PNS bersama satu rekannya di pos jaga dan mereka berdua saat ini sudah kami amankan,” katanya saat dikonfirmasi di kantornya, Jum’at (26/06).
Menurut Mulyadi, PNS tersebut adalah pegawai pada Dinas Sosial Pemkab Morowali.
Sementara itu kedua orang tersebut saat ini telah diamankan di Kantor BNNK untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Untuk sementara saat ini oknum PNS dan satu temannya kami amankan di Kantor BNNK dan untuk oknum PNS berdasarkan informasi adalah pengedar dan masih kami lakukan pengembangan,” ujarnya. (HARITS)