PALU – Proyek rehab Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu yang dilaksanakan PT. Maleo Galeri Utama, dinilai tidak transparan. Pasalnya, papan plang informasi pembangunan sebagai bentuk ketransparanan terhadap publik tidak tertera nominal anggaran. Hal itu tidak luput dari perhatian Anggota DPRD setempat.
“Tidak ada nominal anggaran dalam papan plang informasi proyek, ini perlu dipertanyakan. Seharusnya, pihak rekanan memasang papan informasi pembangunan ini dengan lengkap,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Palu, Muslimun. Rabu (19/08).
Ketua Fraksi NasDem itu menjelaskan, hal itu merupakan alah satu pelanggaran. Sebab, soal pemasangan papan nama proyek yang transparan jelas diatur dalam Permen PU 29/2006 yang menyebutkan salah satunya terkait persyaratan penampilan bagunan gedung dan salah satunya memperhatikan aspek tapak bangunan.
“Yang anehnya lagi, papan proyeknya dipajang di bagian samping yang tersembunyi. Ini ada apa,” tanya Muslimun.
Direktur PT. Maleo Galeri Utama, Adam saat dikonfirmasi mengaku sudah merencanakan mengganti papan proyek itu. hal itu sudah direncanakannya sejak pekan lalu.
“Astaga belum diganti ? padahal sudah minggu lalu saya suruh anggota itu. Nanti saya ganti besok, InsyaAllah,” ucapnya.
Proyek yang memiliki nomor kontrak 04/SPMK-Fisik/DPRD/VII/2020 itu sudah berjalan sekitar satu pekan, dengan waktu pekerjaan 150 hari. (YAMIN)