POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi pertemuan antara warga Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara dengan pihak PT. Poso Energy, di Baruga Kelurahan Tentena, Pamona Puselemba, Rabu (27/05).

Pertemuan yang dipimpin Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu tersebut dalam rangka merespon aspirasi warga Desa Sulewana yang resah atas adanya rencana dari obyek vital nasional PT. Poso Energy untuk kembali mempekerjakan beberapa karyawannya yang sebelumnya telah mengikuti kebijakan  Work From Home (WFH) akibat pandemi Covid-19.

Selain Bupati, turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Poso Sesi KD Mapeda, pimpinan OPD terkait, unsur Muspika Pamona Puselemba, Kepala Puskesmas Sulewana, Satuan Gugus Tugas Covid-19 Desa Sulewana serta tokoh masyarakat setempat.

Bupati Poso yang ditemui usai pertemuan, mengatakan, dalam laporan sebelumnya, masyarakat Desa Sulewana khawatir atas kembalinya sejumlah karyawan PT. Poso Energy  dari daerah asalnya di luar Kabupaten Poso.

“Pertemuan ini adalah respon atas keresahan warga jika wabah Covid-19 menyebar di wilayahnya. Saat mereka datang ke kantor bupati, saya menyampaikan agar secepatnya mengatur waktu untuk mempertemukan warga dengan pihak PT. Poso Energy. Hari ini mereka kita pertemukan,” ungkap Bupati.

Bupati menambahkan, dari hasil pertemuan yang berlangsung singkat tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengikuti prosedur protokol satgas Covid-19.

Masyarakat meminta adanya prosedur kesehatan Covid-19 harus dijalankan oleh pihak perusahaan jika para karyawan tersebut dipaksakan untuk kembali bekerja.

“Aspirasi warga harus kita kedepankan. Pemda hanya menfasilitasi dan mencari solusi yang terbaik agar jangan ada yang merasa dirugikan. Saya rasa permintaan warga agar pihak perusahaan mengikuti protokol satgas Covid-19 itu adalah hal yang wajar,” jelas Bupati.

Aspirasi dari masyarakat Desa Sulewana tersebut juga telah disampaikan langsung oleh Kepala Desa Sulewana bersama ketua BPD, sehari sebelum pertemuan, tepatnya Selasa (26/05) di ruang kerja Bupati Poso. (MANSUR)