MORUT, MAL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali Utara mengungkap dua kasus dugaan peredaran narkotika dengan mengamankan tiga orang terduga pelaku dan menyita sabu seberat total 64,64 gram bruto.

Pengungkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur, pada akhir September 2026 dan Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, pada 9 Oktober 2026.

Hasil pengungkapan itu disampaikan Wakapolres Morowali Utara, Kompol Charles B.N. Karimar, saat memaparkan perkembangan penanganan kasus narkotika di Gedung Satresnarkoba Polres Morowali Utara, Senin (12/10).

Charles menjelaskan, dua terduga pelaku pertama berinisial I (26) dan T alias U (33) diamankan di Desa Tompira pada penghujung September 2026.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 56,76 gram.

Selanjutnya, pada 9 Oktober 2026, petugas kembali mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F (32) di Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia.

Dari tangan F, polisi menyita satu paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 7,88 gram. Petugas juga mengamankan dua timbangan digital dan satu unit telepon genggam.

“Dari pelaku berhasil diamankan satu paket sabu dengan berat bruto 7,88 gram berikut dua timbangan digital dan satu unit handphone,” ungkap Charles.

Dengan demikian, total barang bukti sabu dari kedua pengungkapan tersebut mencapai 64,64 gram bruto.

Charles juga mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2026, Satresnarkoba Polres Morowali Utara telah menyita narkotika dengan total berat 676,22 gram dan mengamankan 52 orang terduga pelaku.

Menurutnya, sejumlah perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, sementara kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Morowali Utara dalam menindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Polres Morowali Utara menyatakan akan melanjutkan upaya penegakan hukum terhadap kasus narkotika sebagai bagian dari program pemberantasan narkoba di lingkungan Polri. **