PALU, MAL – Ratusan personel gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap ketujuh orang itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penggerebekan dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan dukungan personel Satuan Brigade Mobil (Satbrimob), Direktorat Samapta, Tim Jaguar Polresta Palu, serta satuan fungsi lainnya.
Petugas menyisir sejumlah rumah yang dicurigai digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. Namun, situasi sempat memanas ketika sejumlah warga melakukan perlawanan. Warga dilaporkan memukul tiang listrik dan membakar tong sampah berbahan ban mobil, sehingga petugas terpaksa menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi.
Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada Kapolri yang diteruskan melalui Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan, terkait pemberantasan peredaran narkotika.
Selain mengamankan tujuh orang, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, satu brankas, satu perangkat CCTV, satu dompet, satu kater, satu gunting, satu pisau modifikasi, tujuh bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.
Polisi juga menyatakan telah menghancurkan puluhan bangunan atau tempat yang diduga digunakan sebagai lapak peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Pribadi mengimbau masyarakat agar ikut mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan masing-masing.
Sejumlah warga setempat menyatakan dukungan terhadap langkah kepolisian dan meminta penindakan dilakukan terhadap pihak-pihak yang dinilai meresahkan lingkungan.
“Semangat, Pak Polisi. Berantas sampai kelar. Mereka itu perusak generasi bangsa. Kami dukung Anda,” kata seorang warga.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan mencegah penyalahgunaannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. *
