POSO, MAL – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso menangkap seorang perempuan berinisial SA (21), yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Buton Lorong Jayani, Kelurahan Gebang Rejo Timur, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Selasa (6/10).
SA diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak menerima laporan pencurian pada Sabtu (3/10). Terduga pelaku diketahui berada di Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Poso Iptu Made Deva Dwi Guna melalui Kanit Resmob Polres Poso, Aiptu Muh Syahrir Rosdin, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan personel Resmob Polres Luwu setelah memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
“Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Belopa, kami langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Luwu untuk melakukan pengamanan,” kata Syahrir kepada media.alkhairaat.id, melalui pesan whatsapp.
Terduga pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Polsek Belopa. Tim Resmob Polres Poso selanjutnya berangkat menjemput SA beserta barang bukti tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Polres Poso untuk diserahkan kepada penyidik guna proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Selanjutnya SA bersama barang bukti diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Poso untuk menjalani pemeriksaan.
“Penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian dan keterlibatan terduga pelaku,” tandasnya.
