PALU, MAL – Masyarakat peserta BPJS Kesehatan mandiri yang memiliki tunggakan iuran tidak perlu khawatir kehilangan akses pelayanan kesehatan setelah masuk dalam program Berani Sehat maupun Sehati.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sulawesi Tengah, dr. Endang Triana Simanjuntak, menegaskan kepesertaan masyarakat yang masuk dalam program pemerintah tersebut tetap aktif sehingga peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, status kepesertaan yang aktif melalui program pemerintah tidak berarti tunggakan iuran BPJS Kesehatan mandiri sebelumnya otomatis dihapus. Tunggakan tersebut tetap tercatat sebagai kewajiban peserta.
“Memang kepesertaannya aktif, namun tunggakan tetap menjadi kewajiban peserta untuk dilunasi,” tegas Endang.
Ia menjelaskan, tunggakan yang muncul sebelum peserta mendapatkan jaminan melalui program pemerintah tetap melekat sebagai kewajiban peserta. Karena itu, masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri dan memiliki tunggakan tetap diharapkan menyelesaikan kewajibannya.
Untuk membantu peserta melunasi tunggakan, BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap. Melalui program ini, peserta dapat mencicil tunggakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk meringankan masyarakat, bisa dicicil melalui program REHAB,” ujarnya.
Endang mengimbau masyarakat yang memiliki tunggakan tidak menunggu hingga jumlah tagihan semakin besar. Peserta dapat memanfaatkan REHAB untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran secara bertahap.
“Dengan program ini masyarakat bisa menyelesaikan tunggakan maksimal satu tahun, bisa dicicil sesuai kemampuan dan sangat mudah, bahkan bisa dicicil harian,” ujar Endang.
Sementara itu, Ratnasari, warga Jalan Karajalembah, mengaku bingung setelah menerima informasi mengenai tagihan BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp1,6 juta untuk dirinya dan Rp680 ribu untuk orang tuanya.
Menurut Ratnasari, dirinya sudah lama tidak menggunakan layanan BPJS Kesehatan mandiri karena ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, ia menggunakan program Berani Sehat.
“Saya heran, tiba-tiba di WhatsApp saya masuk tagihan BPJS Kesehatan. Padahal sudah lama saya tidak menggunakan BPJS Kesehatan tersebut. Saya biasa menggunakan layanan Berani Sehat kalau ke rumah sakit. Bukankah BPJS kita aktif kembali setelah masuk Berani Sehat? Kenapa masih ada tagihan dari BPJS Kesehatan?” ujar Ratnasari.
Ratnasari mengaku sebelumnya memang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan mandiri, tetapi sudah lama tidak menggunakan layanan tersebut.
Persoalan tersebut menunjukkan masih adanya masyarakat yang belum memahami perbedaan antara status kepesertaan yang aktif melalui program Berani Sehat atau Sehati dan kewajiban pembayaran tunggakan dari kepesertaan mandiri sebelumnya.
BPJS Kesehatan mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan dan kewajiban iuran masing-masing. Bagi peserta yang memiliki tunggakan, program REHAB dapat dimanfaatkan sebagai pilihan untuk menyelesaikan pembayaran secara bertahap.
