SIGI – Polres Kabupaten Sigi memusnahkan ribuan liter minuman keras (miras), senjata api (senpi) rakitan beserta puluhan amunisi aktif di halaman Mako Polres Sigi, Desa Maku Kecamatan Dolo, pecan lalu.

Pemusnahan sejumlah barang tersebut dipimpin Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri, dan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Udin Djamadin, Danramil Dolo, dan pihak terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari miras berbagai merk dan jenis, seperti cap tikus 22 karung isi 880 liter, enam jergen isi 35 liter, lima jergen isi 20 liter, delapan botol dan 32 plastik. Kemudian miras jenis saguer dua jergen isi 35 liter, lima jergen isi 20 liter, dua jergen isi 10 liter dan tiga jergen isi lima liter.

Selanjutnya miras merek topi raja sebanyak 13 botol, merek benteng 17 botol, dan bir bintang  dua botol.

Sementara senpi rakitan terdiri dari 9 pucuk jenis dum-dum, dua pucuk senpi rakitan laras pendek dengan 31 butir amunisi dari beberapa kaliber, satu pucuk ketapel dan enam anak busur.

Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri, mengatakan, barang bukti miras dan senpi yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil dari Operasi Pekat Tinombala dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dilaksanakan oleh Polres Sigi dan jajarannya.

”Pemusnahan miras dan senpi rakitan ini diharap dapat memberikan penyadaran pada masyarakat Sigi untuk menjauhi miras dan tidak memiliki atau menyimpan senpi rakitan, sehingga mampu menekan angka kriminalitas, dan selanjutnya menciptakan situasi kamtibmas yang kondisif,” terangnya.

Dia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan Kabupaten Sigi yang bebas dari miras, narkoba dan senjata berbahaya lainnya, agar bisa menjadi kabupaten yang aman dan nyaman. (HADY)