PALU, MAL – Maraknya aksi pencurian, jaringan kabel yang tidak tertata, hingga persoalan tunggakan BPJS Kesehatan menjadi sejumlah aspirasi warga Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, saat mengikuti reses Anggota DPRD Kota Palu, Muslimun, Jumat (6/11) malam.
Penjaringan aspirasi masyarakat dalam agenda Reses Anggota DPRD Kota Palu Caturwulan III Masa Persidangan Tahun 2026 tersebut berlangsung di RT 01 RW 04 Kelurahan Siranindi. Kegiatan itu dihadiri lurah, ketua RT, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Dalam sesi penyampaian aspirasi, Ketua RT setempat, Iwan, mengungkapkan bahwa aksi pencurian belakangan ini semakin meresahkan warga. Bahkan, baru-baru ini seorang warga kembali kehilangan sepeda motor.
Menurutnya, pemasangan kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik dinilai mendesak untuk membantu meningkatkan keamanan lingkungan.
“Baru-baru ini warga kami kembali kehilangan motor. Kami sangat membutuhkan CCTV,” ungkap Iwan.
Selain persoalan keamanan, Iwan juga menyoroti kondisi jaringan kabel yang tidak tertata di wilayah Siranindi. Kabel-kabel yang melintang di sejumlah ruas jalan kerap putus akibat tersangkut kendaraan yang melintas.
“Biasa tengah malam ada lagi kabel yang putus, kami yang repot menanganinya. Kami berharap ini juga menjadi perhatian pemerintah,” katanya.
Aspirasi lainnya disampaikan warga bernama Hafid yang mengeluhkan persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan. Ia menyebut sejumlah warga peserta BPJS Mandiri ingin menghentikan kepesertaannya karena tidak mampu lagi membayar iuran, tetapi justru menghadapi persoalan tunggakan yang terus membengkak.
Bahkan, menurut Hafid, terdapat warga yang mengaku kesulitan memperoleh pelayanan ketika hendak menjalani perawatan di rumah sakit karena diminta menyelesaikan tunggakan BPJS terlebih dahulu.
“Setelah masuk rumah sakit tidak langsung ditangani, karena diminta untuk melunasi dulu tunggakan BPJS itu,” tuturnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Muslimun menyampaikan sejumlah langkah yang dapat ditempuh warga, sekaligus berupaya memperjuangkan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme penganggaran pemerintah daerah.
Terkait kebutuhan CCTV, Muslimun meminta warga menyiapkan proposal yang ditujukan kepada Dinas Perhubungan Kota Palu, disertai rekomendasi dari lurah setempat.
Ia mengatakan, usulan tersebut berpeluang diperjuangkan dalam pembahasan anggaran tahun 2027, mengingat kebutuhan CCTV berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat.
“Minggu depan kami rapat Banggar untuk pengusulan tahun 2027. Kalau saya bisa selipkan di situ, karena ini menjadi kebutuhan disebabkan maraknya pencurian. Ini yang bisa menjadi program prioritas ke depan,” jelasnya.
Muslimun mengingatkan warga agar bersabar karena realisasi program harus melalui mekanisme dan ketersediaan anggaran pemerintah.
“Buat proposal, minta rekomendasi dari lurah, tapi harus sabar karena ini menggunakan anggaran pemerintah,” katanya.
Mengenai persoalan kabel yang semrawut, Muslimun menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Palu telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang jaringan utilitas yang mengatur penataan jaringan perkabelan.
Melalui kebijakan tersebut, jaringan kabel di Kota Palu ke depan diarahkan untuk ditempatkan di bawah tanah, bukan lagi menggantung di atas jalan.
Ia menyebutkan, uji coba penataan jaringan kabel bawah tanah telah dilakukan di sejumlah ruas jalan protokoler atau jalan negara, di antaranya Jalan Ponegoro dan Jalan Mohammad Yamin.
Dalam pelaksanaannya, kata Muslimun, akan ada pihak ketiga yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Perusahaan pemilik jaringan seperti Telkom dan PLN, serta pihak lain yang berkaitan dengan jaringan kabel, nantinya harus berkoordinasi dalam penataan tersebut.
“Dalam perda itu ada pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan pemerintah. Pihak Telkom, PLN dan pihak yang berhubungan dengan kabel-kabel harus koordinasi dengan pihak ketiga. Sehingga ke depan tidak ada lagi kabel bersiweran di Kota Palu,” terangnya.
Sementara menyangkut persoalan tunggakan BPJS Kesehatan, Muslimun menyarankan warga yang tidak mampu lagi membayar iuran peserta Mandiri untuk berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan guna menghentikan kepesertaan tersebut, kemudian melaporkan kondisi ekonominya kepada Pemerintah Kota Palu agar dapat diusulkan masuk dalam program jaminan kesehatan yang ditanggung pemerintah daerah.
Ia juga menyampaikan bahwa warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan dapat berkoordinasi melalui dirinya agar persoalan kepesertaan tersebut dikomunikasikan dengan Dinas Sosial.
“Atau nanti, jika warganya sakit tolong masukkan saja di rumah sakit, nanti kita yang akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Karena tanggungan itu biasanya BPJS belum diberikan pada yang bersangkutan, tapi nanti setelah masuk rumah sakit BPJS-nya dialihkan menjadi BPJS pemerintah. Sehingga tunggakan sebelumnya, karena sudah dialihkan ke pemerintah, maka sudah menjadi tanggung jawab pemerintah,” jelas politisi NasDem tersebut.
Melalui reses tersebut, Muslimun menerima berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Siranindi, mulai dari kebutuhan fasilitas keamanan lingkungan, penataan infrastruktur jaringan kabel, hingga akses terhadap pelayanan kesehatan.
