PALU – Proses penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut) tahun 2015 senilai Rp15 miliar, masih terus bergulir di tingkat penyidik Polda Sulteng.
Sejauh ini pihak penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Polda Sulteng yang dikoordinir AKBP Teddy D Salawati, telah memanggil dan memeriksa sekitar 25 saksi terkait proyek tersebut.
Dari 25 saksi yang sudah dimintai keterangannya, di antaranya adalah Bupati Morut Aptripel Tumimomor, Wakil Bupati (Wabup) Mohammad Asrar Abdul Samad dan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid.
“Iya saksinya sudah banyak yang dimintai keterangan mulai dari bupati, wabup, ketua DPRD Morut, kepala dinas pekerjaan umum yang baru dan lama, hingga konsultan perencanaan proyek tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng melalui Kasubdit Tipikor AKBP Teddy D Salawati, Selasa (24/7).
Sejauh ini, kata dia, penyidik tipikor Polda Sulteng bersama delapan tim ahli telah turun ke lokasi proyek pembangunan gedung DPRD di Morowali Utara.
Delapan tim ahli itu yakni tiga ahli konstruksi dari Universitas Tadulako dan lima lainnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pusat dan BPK RI Perwakilan Sulteng.
Menurutnya, tim ahli itu bekerja mengecek struktur tanah terkait kelayakan pembangunan gedung DPRD Morut dan menghimpun keterangan dari para aparatur sipil negara yang terlibat dalam proyek tersebut.
Menurutnya, kedatangan tim ahli khususnya dari BPK RI pusat ke Morut tidak lepas dari peran dan respon cepat dari anggota BPK RI Pusat Prof Eddy Mulyadi.
Sebab, menurut Teddy, proyek gedung DPRD Morut tersebut bermasalah mulai dari perencanaan, pengadaan lahan hingga pada pembangunannya, sehingga patut diduga merugikan keuangan negara.
“Kalau saya melihat kasus ini mirip dengan proyek Hambalang yang ditangani KPK,” tutur Teddy.
Meski sudah memanggil dan memeriksa 25 orang saksi, namun hingga kini penyidik belum juga menetapkan tersangka kasus tersebut.
“Belum ada tersangka, tapi identitas calon tersangkanya sudah ada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Wabup Morut Mohammad Asrar Abdul Samad, Kamis (15/2) yang lalu mengatakan, proyek pembangunan gedung DPRD Morut saat ini belum selesai karena faktor perencanaannya bermasalah sehingga tidak layak dibangun untuk gedung tersebut.
Sedangkan Ketua DPRD Morut Syarifuddin Madjid usai menjalani pemeriksaan pada bulan Februari yang lalu, juga menyebutkan, proyek pembangunan gedung DPRD Morut awalnya akan dianggarkan sebesar Rp35 miliar.
Tetapi katanya karena mempertimbangkan keuangan daerah, maka hanya dialokasikan sebesar Rp15 miliar.
Ia menjelaskan, setelah kontraktor bekerja sesuai target yang ditentukan, maka pembayarannya itu dilakukan sesuai volume pekerjaan saja yakni Rp9 miliar dari anggaran Rp15 miliar. (FALDI)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.