PALU, MAL – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual tentang penyediaan lahan untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/07).

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih.

Acara ini juga merespons Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3.1.3/8944/SJ tanggal 10 November 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, terutama dalam aspek penyediaan lahan. Isu lahan hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah wilayah yang memerlukan solusi bersama.

Melalui forum rakor virtual ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses penyediaan lahan Koperasi Desa Merah Putih. Diskusi juga menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan ketentuan yang harus dipenuhi agar pembangunan dapat dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, rakor menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan berbagai fasilitas pendukung Koperasi Desa Merah Putih. Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai menjadi faktor krusial agar pelaksanaan program berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Sekretaris Daerah Irmayanti Pettalolo, menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program strategis pemerintah pusat. Ini termasuk percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu upaya memperkuat perekonomian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan terbangun kesamaan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan. Fokus utama adalah terkait penyediaan lahan dan dukungan administrasi yang diperlukan untuk Koperasi Desa Merah Putih. ***