PALU – Pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyetujui tpembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. sebagai pemekaran dari Kabupaten Banggai.
Anggota Fraksi PKS DPRD Sulteng, Sri Atun, mengatakan, dukungan politik terhadap DOB tersebut, ditetapkan DPRD setelah proses kajian yang panjang.
Menurutnya, dukungan diberikan karena melihat adanya potensi yang cukup besar dan diyakini kelak kabupaten ujung timur Sulawesi Tengah tersebut, bisa mandiri.
“Tentu saja, pertimbangan utama dari dimekarkannya daerah-daerah baru, adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) Banggai Bersaudara tersebut.
Kata Sari Atun, dari dokumen kesepahaman antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Sulteng, bahwa Ibu Kota Kabupaten Tompotika tersebut ditetapkan di Kecamatan Balantak.
Secara administratif, lanjut dia, pembentukan Kabupaten Tompotika juga sudah memenuhi syarat.
“Ada tujuh kecamatan yang nantinya berada di wilayah Kabupaten Tompotika, yaitu Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak dan Balantak Selatan. Kemudian Kecamatan Balantak Utara, serta Kecamatan Bualemo,” sebutnya.
Hal lainnya yang disetujui antara Gubernur dan DPRD, yakni pemberian dukungan dana penyelenggaraan pemerintahan daerah DOB Kabupaten Tompotika selama paling kurang dua tahun berturut-turut.
“Juga dukungan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Tompotika pertama kali yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tandasnya. ***