PALU, MAL – Bank Sulteng menegaskan telah mengambil langkah cepat dan tegas terkait dugaan tindak pidana pada pengelolaan kas salah satu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Kabupaten Poso.
Berdasarkan hasil investigasi internal, bank menemukan keterlibatan dua oknum pegawai yang diduga menyalahgunakan kewenangan dan telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap keduanya.
Langkah tersebut dilakukan setelah Bank Sulteng menerima informasi mengenai dugaan fraud pada pengelolaan kas ATM. Bank menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam keterangannya, Bank Sulteng menegaskan komitmen menerapkan kebijakan Zero Tolerance Against Fraud terhadap setiap bentuk kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan melawan hukum yang berpotensi merugikan bank, nasabah, dan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bank Sulteng melakukan investigasi internal, mengamankan seluruh dokumen dan informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan keterlibatan dua oknum pegawai dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. Kedua pegawai tersebut telah dikenakan sanksi berupa pemecatan sesuai ketentuan perusahaan.
Humas PT Bank Sulteng, Muh Abduh, menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan tindakan individu dan tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan.
“Kejadian ini merupakan tindakan individu, dan kami memastikan akan memproses secara hukum tindakan dua orang oknum pelaku fraud tersebut,” kata Muh Abduh.
Selain menjatuhkan sanksi kepada pelaku, Bank Sulteng juga melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional, sistem pengamanan, serta mekanisme pengendalian internal guna memperkuat mitigasi risiko dan mencegah kejadian serupa terulang.
Bank Sulteng memastikan keamanan dana nasabah tetap terjaga. Pengelolaan kas, sistem pengamanan operasional, dan pengendalian internal disebut terus dijalankan sesuai prinsip kehati-hatian (prudential banking), manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Pihak bank juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Bank menegaskan layanan perbankan tetap berjalan normal dan dana simpanan nasabah dalam kondisi aman.
“Dana simpanan nasabah tetap aman, layanan perbankan tetap beroperasi sebagaimana mestinya, dan Bank Sulteng senantiasa berkomitmen memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik kepada seluruh nasabah,” tutupnya.
