SURABAYA – Komisi III DPRD Provinsi Sulteng melaksanakan kordinasi dan komunikasi (korkom) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Senin (17/03).

Di Jatim, para anggota komisi IV melakukan pertemuan dengan Dinas PU Bina Marga serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( Bappeda) Jatim.

Rombongan yang dipimpin Wakil ketua Komisi III, Zainal Abidin Ishak ini disertai para anggota komisi, masing-masing Musliman, Royke W Kalalo, Suardi, Marten Tibe, Takwin dan Fery Budianto.

Rombongan komisi IV didampingi Sekdis Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng. Mereka diterima Kabid Bina Teknik Dinas PU Bina Marga Jatim, Nety Herawati.

Sejumlah pertanyaan disampaikan para anggota DPRD tersebut, mulai dari pemeliharaan jalan rutin, berkala jalan, dan panjang jalan di Jatim.

Adapula persoalan teknis lainnya, termasuk upaya yang dilakukan Pemprov Jatim dalam menghadapi efisiensi anggaran.

Nety Herawati memberikan penjelasan terkait program penanganan jalan yang menjadi kewenangan provinsi, metode pemeliharaan serta pelaksanaan konstruksi rutin dan penanganan rutin, berkala dan rekonstruki jalan.

“Jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Jawa Timur panjangnya mencapai 1671,32 km. Penanganannya dilakukan oleh 11 unit pelaksana teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan,” jelasnya.

Rata-rata, kata dia, kondisi kemantapan jalan di Jarim mencapai 89,61 persen.

Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh UPT PJJ yang melaksanakan pemeliharaan rutin dengan metode e-Katalog.

“Sementara untuk pemeliharaannya dilakukan berdasarkan prioritas tingkat kerusakan jalan,” jelasnya.

Untuk mendukung perbaikan jalan, PU Bina Marga Jatim membuat sistem yang memudahkan masyarakat dalam melaporkan kerusakan jalan secara online dan realtime, guna menjaring aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan (nasional, provinsi, atau kabupaten/kota).

“Jadi kami buka aduan kerusakan jalan yang disampaikan masyarakat,” jelasnya. *