PALU- Serikat Buruh Transportasi Kontainer (SBTCST–FNPBI) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan audiensi dengan Wali Kota Palu, , di Rumah Jabatan Wali Kota, Kamis (30/4), terkait rencana pembatasan kontainer masuk kota, pengalihan jalur ke lingkar kota, serta perubahan pengaturan pengisian BBM jenis solar.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kota Palu menyampaikan bahwa kebijakan masih dalam tahap penataan dan belum diberlakukan dalam waktu dekat.
“Kami tidak akan terburu-buru. Semua disosialisasikan terlebih dahulu dan kami pastikan mempertimbangkan kondisi di lapangan,” ujar Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid.
Pemerintah juga menyebut menyiapkan jalur khusus kontainer, termasuk perbaikan jalur Mantikulore, serta mengarahkan pengisian BBM ke SPBU di luar kota seperti Kayumalue. Selain itu, penambahan kuota BBM dan evaluasi jam pengisian masih dikonsultasikan lebih lanjut.
Ketua Wilayah FNPBI Sulteng, Abd. Wahyudin, menegaskan bahwa penataan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan buruh.
“Kami tidak menolak penertiban, tetapi jangan sampai kebijakan itu membebani buruh. Infrastruktur harus siap dulu, akses BBM harus jelas, dan keselamatan kerja harus dijamin,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua SBTCST–FNPBI, Moh. Medianto, yang menilai kondisi di lapangan belum siap untuk penerapan pembatasan.
“Kalau jalur belum layak, SPBU belum siap, lalu kontainer dibatasi, itu artinya beban langsung ke buruh. Ini kami tolak,” ujarnya.
SBTCST–FNPBI juga meminta agar pengisian BBM tetap berjalan seperti biasa selama belum ada solusi konkret.
Sebagai sikap organisasi, SBTCST–FNPBI menegaskan menolak kebijakan pembatasan kontainer belum didukung kesiapan infrastruktur, serta mendesak pemerintah melibatkan serikat buruh dalam setiap proses pengambilan kebijakan.
SBTCST–FNPBI menyatakan terus mengawal kebijakan tersebut dan membuka kemungkinan mengambil langkah lanjutan apabila kebijakan diambil merugikan buruh.
“Jika dipaksakan tanpa kesiapan, kami mengambil sikap lebih tegas,” tutup pernyataan SBTCST–FNPBI.**

