14 April, Kabupaten Sigi Harus Bersih dari APK

oleh -
Dewi Tisnawaty

SIGI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sigi menargetkan, Kabupaten Sigi sudah bersih dari segala bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) baik calon legislatif (caleg) maupun calon presiden (capres/cawapres) saat memasuki masa tenang, tepatnya tanggal 14 April mendatang.

“Tanpa terkecuali. APK pasangan calon presiden maupun calon legislatif yang bersebaran di mana-mana di wilayah Kabupaten Sigi, akan kami bersihkan semuanya,” tegas Komisioner Bawaslu Sigi, Dewi Tisnawaty, Kamis (11/04).

Dewi menambahkan, pihaknya telah mengimkan surat imbauan kepada seluruh parpol peserta pemilu, maupun tim kampanye pilpres untuk segera menertibkan APK masing-masing, jelang minggu tenang.

Menurutnya, jika masih ada APK yang belum ditertibkan oleh parpol maupun caleg atau tim pemenangan Pilpres, maka pihaknya yang akan menurunkan langsung APK tersebut secara paksa dengan melibatkan Satpol-PP.

BACA JUGA :  Program "BERANI Lancar" Fokus Benahi Infrastruktur di Desa

“Sebelum penertiban dilakukan, kita sudah mengimbau kepada parpol peserta Pemilu untuk mau menurunkan APK-nya sendiri pada tanggal 13 April sebelum pukul 00.00 Wita. Jika tidak, kami yang beker jasama dengan Satpol PP akan menertibkannya,” tandasnya. (HADY)