PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, meresmikan Rumah Merah Putih Komunitas Difabel Berkarya di Jalan Jati, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Ahad (19/09).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Sulawesi Tengah tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pihak seperti Korem 132 Tadulako, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, dan lainnya.

Wali Kota Palu menyampaikan terima kasih kepada PSMTI Provinsi Sulawesi Tengah yang telah membantu menyiapkan tempat tinggal bagi para penyandang disabilitas melalui Rumah Merah Putih ini.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu di bawah kepemimpinannya memiliki 53 program, salah satunya adalah Palu Rumah Difabel guna menjadikan Palu menjadi kota yang ramah bagi difabel.

“Program kita saat ini memang belum terasa. Insya Allah di tahun 2022 mendatang apa yang kita rencanakan sudah mulai kita rasakan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua PSMTI Provinsi Sulawesi Tengah, Wijaya Chanda, mengatakan, Rumah Merah Putih ini sebagai upaya mewujudkan visi misi paguyuban yang dipimpinnya, yaitu membantu semua kalangan yang membutuhkan, termasuk penyandang disabilitas.

“Dengan adanya rumah ini, para disabilitas dapat tinggal dan mempunyai tempat untuk dapat berusaha dan mengembangkan diri dengan segala potensi yang mereka miliki, walaupun dalam keterbatasan fisik,” katanya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay