PALU- Jurnalis Sulawesi Tengah (Sulteng) mengajak seluruh insan pers untuk menjaga integritas dan solidaritas profesi, serta menolak praktik swasensor merugikan kepentingan publik.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh Koordinator lapangan (Korlap) Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng, Muhajir saat melakukan orasi dalam unjuk rasa Hari Buruh Sedunia (May Day ) dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, dihadiri puluhan jurnalis, di Tugu Nol Kilometer, Jalan Sultan Hasanudin, Kota Palu, Ahad petang.
Di sisi lain, kata dia, tekanan terhadap kebebasan pers juga masih terjadi di Sulteng. Dalam beberapa tahun terakhir, jurnalis menghadapi berbagai bentuk intimidasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk, ancaman dan tekanan terhadap jurnalis saat melakukan peliputan.
Selanjutnya kata dia, intervensi terhadap redaksi dalam pemberitaan isu sensitif, praktik swasensor oleh media akibat tekanan ekonomi maupun politik, minimnya perlindungan hukum dan keamanan bagi jurnalis di lapangan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesejahteraan dan kebebasan pers saling berkaitan erat. Jurnalis tidak sejahtera lebih rentan terhadap tekanan, sehingga berpotensi mengganggu independensi dan kualitas produk jurnalistik,”bebernya.
Selain itu, ia menegaskan, jurnalis bukan hanya penyampai informasi, tetapi pilar demokrasi harus dilindungi, dihargai, dan disejahterakan. Momentum May Day 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia harus menjadi titik balik untuk memperbaiki kondisi kerja jurnalis serta menjamin kebebasan pers yang sehat dan bermartabat di Sulteng.
“Tanpa jurnalis sejahtera dan merdeka, tidak akan ada pers benar-benar bebas,” ujarnya.
Olehnya kata dia, menjadi pengingat penting bahwa jurnalis adalah pekerja memiliki hak atas kesejahteraan, perlindungan kerja, serta kebebasan dalam menjalankan profesinya.
Namun, kondisi jurnalis di Sulteng masih jauh dari ideal. Menurutnya, berdasarkan survei AJI Kota Palu, mayoritas jurnalis masih menerima upah di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan setelah bertahun-tahun bekerja.
“Situasi ini mencerminkan ketimpangan serius antara beban kerja, risiko profesi, dan penghargaan ekonomi diterima,” katanya.
Temuan ini tambahnya, sejalan dengan catatan AJI Indonesia menyebut masih maraknya praktik ketenagakerjaan bermasalah di industri media, seperti pemotongan upah sepihak, PHK tidak transparan, hingga pengabaian hak dasar pekerja media.
“Dan terbaru adalah PHK seluruh kontributor media online Liputan6.com di seluruh Indonesia, termasuk kontributornya di Sulteng,” katanya.
Olehnya dia menegaskan, kesejahteraan jurnalis adalah bagian tak terpisahkan dari kebebasan pers. Mendesak perusahaan media untuk memenuhi hak-hak pekerja media, antara lain: Memberikan upah layak sesuai standar berlaku, menjamin jaminan sosial dan perlindungan kerja.
Kemudian menghentikan praktik pemotongan upah sepihak dan sistem kerja tidak adil, membangun hubungan industrial sehat dan transparan, cuti hamil dan melahirkan. Menghentikan segala bentuk PHK kepada pekerja media, termasuk kontributor di daerah.
Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan intervensi terhadap jurnalis dan media.
“Setiap bentuk tekanan terhadap kerja jurnalistik adalah ancaman terhadap demokrasi,” imbuhnya.
Meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk, memperkuat pengawasan ketenagakerjaan di sektor media, menjamin perlindungan hukum bagi jurnalis, menindak tegas pelaku intimidasi terhadap jurnalis.
Meminta pemerintah daerah menjamin keterbukaan informasi dan transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan di Sulteng.
Koalisi Roemah Jurnalis Sulteng terdiri dari AJI Kota Palu, IJTI Sulawesi Tengah, PFI Palu, AMSI Sulawesi Tengah, JMSI Sulteng, Pers Mahasiswa dan Kelompok Masyarakat Sipil.

