PALU – Rektor Universitas Tadulako (Untad), Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., memberikan penjelasan terkait kebijakan pemeriksaan kesehatan bagi mahasiswa baru yang dipusatkan di Rumah Sakit (RS) Untad.

Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan hal baru dan sebelumnya telah beberapa kali dibahas melalui forum dialog antara pihak kampus dan mahasiswa.

Menurutnya, universitas selalu membuka ruang komunikasi agar setiap kebijakan dapat dipahami secara menyeluruh.

“Pada prinsipnya, kami selalu membuka ruang klarifikasi agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama,” ujar Rektor, saat dialog bersama perwakilan mahasiswa, di ruang Untad, Kamis (30/4).

Rektor menjelaskan, pemeriksaan kesehatan merupakan prosedur umum yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Tujuannya untuk mengetahui kondisi kesehatan mahasiswa sejak awal, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mendukung proses akademik.

Selain itu, data hasil pemeriksaan juga digunakan sebagai bagian dari pencatatan rekam medis mahasiswa serta mendukung pelaksanaan program asuransi kecelakaan yang disediakan kampus.

Terkait pelaksanaan yang dipusatkan di RS Untad, pihak universitas menyebut langkah tersebut bertujuan menjaga keakuratan data medis serta mencegah potensi penyimpangan administrasi. Sebagai institusi berstatus Badan Layanan Umum (BLU), Untad juga mengoptimalkan fasilitas internal untuk menghadirkan layanan kesehatan yang terintegrasi.

Rektor juga memastikan bahwa mahasiswa yang berasal dari luar daerah tidak diwajibkan datang lebih awal hanya untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Proses tersebut dapat dilakukan saat mahasiswa tiba di Palu dan mengikuti rangkaian kegiatan pengenalan kehidupan kampus (PKKMB).

“Mahasiswa luar daerah tidak perlu datang lebih awal. Pemeriksaan kesehatan bisa dilakukan saat mereka sudah berada di Palu,” jelasnya.