AMPANA – Apes bagi MS (37), maksud hati meraih keuntungan saat hendak bertransaksi narkoba di depan masjid, lelaki ini malah tertangkap oleh jajaran satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Tojo Una-Una yang dipimpin langsung oleh Akp, Simon Yana Putra.
Usai menagkap MS, pihak kepolisian kembali melakukan penangkapan satu pelaku lagi, MA, yang beralamat di jalan Cumi-Cumi, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratulindo. Karena menurut pengakuan MS bahwa barang haram jenis shabu tersebut diperoleh dari MA.
Penagkapan tersebut berawal dari informasi Masyarakat kepada Kapolres Tojo Una-Una Akbp Bagus Setiyono, bahwa sedang terjadi transaksi narkoba di depan Masjid, tepatnya di Jalan Sungai Bongka Kelurahan Uentanaga Atas, Kecamatan Ratolindo. Selanjutnya Kapolres memerintahkan Kasat Reskrim bersama Tim gabungan untuk mendatangi dan menangkap pelaku.
Setiba di lokasi pihak kepolisian berhasil menemukan MS, yang ternyata sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi. MS langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan berhasil menemukan 2 bungkus kecil paket diduga Narkoba jenis Shabu. Selain itu polisi mengamankan pula barang bukti lain yakni 2 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor metik yang digunakan pelaku.
Dari pengakuan pelaku, shabu itu diperoleh dari MA yang beralamat di Jalan Cumi-cumi, Kelurahan Muara Toba, Kecamatan Ratolindo.
Dengan keterangan MS, selanjutnya tim melanjutkan pemeriksaan ke rumah MA sesuai alamat yang disampaikan pelaku. Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah alat timbangan shabu warna hitam, 1 alat hisap shabu berupa bong, 1 gunting kecil warna hijau, 1 korek api serta jarum, dan 1 paket kecil dan 1 paket shabu beserta bungkusan plastik kecil dan 1 bal yang diduga untuk membungkus shabu
Kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses dan penanganan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani proses hukum, dan barang bukti diduga Shabu akan di bawah ke Labaratorium untuk diteliti dan ini butuh waktu,” ujar Kapolres Rabu (26/7). (SAFA’AD)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.