PARIMO – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Abdul Sahid, menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf terbuka kepada insan pers atas insiden yang menimbulkan kesalahpahaman antara pemerintah daerah dan wartawan, saat rapat pembahasan tindak lanjut kunjungan Bupati (14/10) lalu.

Rapat yang membahas rencana normalisasi sungai di Desa Olaya, Air Panas, dan Kayuboko itu berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Parimo, Senin (20/10).

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah wartawan sempat diminta keluar ruangan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebelum rapat dimulai, sehingga menimbulkan persepsi adanya pelarangan peliputan.

Menanggapi hal itu, Abdul Sahid menegaskan tidak pernah memberikan instruksi ataupun arahan untuk melarang wartawan meliput.

Ia menyebut kejadian tersebut murni kekeliruan komunikasi dari pihak Dinas Kominfo dan bukan kebijakan resmi pemerintah daerah.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh rekan media. Kejadian itu murni karena kesalahpahaman dari Kepala Dinas Kominfo, bukan larangan dari saya maupun pimpinan daerah,” ujar Abdul Sahid dalam konferensi pers, Selasa (21/10).

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menjunjung tinggi transparansi dan keterbukaan informasi publik, serta memastikan seluruh pejabat memahami pentingnya peran media dalam mendukung pemerintahan yang akuntabel.

“Media adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kominfo agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Enang Pandake, turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan.

Ia mengakui kekeliruan dalam penyampaian informasi yang menyebabkan kesalahpahaman di lapangan.

“Saya salah memahami situasi saat itu. Tidak ada maksud sedikit pun untuk menghalangi rekan-rekan media. Saya mohon maaf atas kekeliruan tersebut,” ujarnya.

Enang menambahkan, Insiden tersebut menjadi pembelajaran bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Parimo untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan insan pers demi mewujudkan pemerintahan yang terbuka, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.