PALU – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penanggulangan Kemiskinan, Selasa (14/04).
Dalam rapat tersebut, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng yang memimpin jalannya rapat, menegaskan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.
Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, berharap, ranperda ini harus menjadi instrumen nyata dalam menurunkan angka kemiskinan, bukan sekadar regulasi administratif.
“Yang kita perjuangkan bukan hanya aturan, tetapi perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Ranperda ini harus hadir sebagai solusi,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data yang akurat dan terintegrasi, agar setiap program benar-benar tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
Bunda Wiwik juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok rentan, seperti perempuan kepala keluarga, lansia, penyandang disabilitas, serta komunitas adat terpencil (KAT) yang seringkali belum tersentuh secara optimal oleh program pemerintah.
Ia juga mendorong penguatan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) agar program penanggulangan kemiskinan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terintegrasi dan berkelanjutan.
“Keberhasilan kebijakan ini diukur dari berkurangnya kemiskinan, bukan banyaknya program. Kita ingin dampak yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujarnya. ***

