TORAJA – PT Vale Indonesia Tbk, kembali melakukan penanaman pohon sebagai proses rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) di Tana Toraja, pekan lalu.
Penanaman pohon PT Vale dilaksanakan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas).
Penanaman bibit pohon ini dilakukan di tiga blok, yaitu Blok Marinding dan Blok Otoritas Bandara di Kecamatan Mengkendek, serta Blok Burasia di Kecamatan Bittuang.
Kegiatan yang bertema “Teruslah Menanam. Tebarkanlah Oksigen Demi Keberlanjutan Kehidupan di Bumi” ini merupakan fokus utama pelestarian lingkungan dalam konteks Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) yang merupakan kewajiban dari PT Vale sebagai pengguna kawasan hutan untuk kegiatan pertambangan.
Tana Toraja merupakan salah satu dari 17 kabupaten di Sulawesi Selatan yang menjadi lokasi rehabilitasi lahan PT Vale.
Direktur Departemen Environment & Permit Management, Zainuddin mengatakan, penanaman bibit pohon ini merupakan rehabilitasi DAS tahap kedua yang dilakukan di Tana Toraja.
Kata dia, area rehab DAS PT Vale di Tana Toraja melingkupi luas total 214 hektar yang terbagi di tiga blok penanaman. Zainuddin menyebut, tahun 2024 masuk tahapan penanaman dan pemeliharaan tahun berjalan.
Rehabilitasi DAS tahap pertama PT Vale tersebar di 13 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Tana Toraja, dengan luas 1.190 ha dan terbagi dalam 7 blok penanaman. Tahun 2024 ini merupakan tahun pemeliharaan lanjutan untuk persiapan serah terima pekerjaan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
“Kegiatan penanaman bersama di Blok Marinding, Kecamatan Mengkendek merupakan tonggak awal dimulainya penanaman rehabilitasi DAS tahap kedua di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini sekaligus menyukseskan program penanaman pohon serentak nasional yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi melalui KLHK,” ungkap Zainuddin.
Zainuddin menjelaskan, rehabilitasi di Blok Marinding seluas 131 Ha, Otoritas Bandara seluas 25 Ha dan Tampo seluas 58 Ha saat ini sudah mencapai tahap penataan area kerja dan pembuatan bibit untuk penanaman.
Kata dia, jenis pohon yang dibibitkan yaitu eukaliptus, pucuk merah, ketapang kencana, jati putih dan mangga dengan kurang lebih total 150.000 bibit.
Sementara, rehabilitasi DAS di blok lain di Toraja, yakni Blok Burasia dengan luas 200 Ha, telah masuk pada pemeliharaan tahun kedua (P2) pada 2023.
Tahap berikutnya, kata dia, dilanjutkan pemeliharaan lanjutan untuk persiapan serah terima ke KLHK. Jenis bibit yang ditanam yaitu Eukaliptus, Pinus, Cemara gunung, Suren, Sengon dan Jati putih dengan total pohon tertanam sebanyak 274.000 pohon.
“Jadi, secara total ada 424.000 bibit pohon yang ditanam di 4 blok tersebut. Zainuddin menyebut, kegiatan Gemba Rehabilitasi DAS PT Vale ini dilakukan untuk melihat kondisi aktual progres kegiatan yang ada di lapangan dan pekerjaan teknis kontraktor di lapangan,” jelasnya.
Pihaknya berharap, kegiatan rehabilitasi DAS ini bisa membantu pemerintah dalam hal ini KLHK untuk melakukan perbaikan lingkungan pada lahan-lahan kritis sebagai bentuk upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi DAS itu sendiri.
Selain itu, kegiatan rehabilitasi DAS juga diharapkan bisa menambah pendapatan masyarakat lokal dengan melibatkan masyarakat pada kegiatan penanaman dan pemeliharaan tanaman.
“Nantinya, tanaman rehabilitasi DAS di setiap lokasi/kabupaten dapat dimanfaatkan juga oleh masyarakat berupa hasil hutan bukan kayu baik itu berupa buah, getah maupun produk minyak atsiri tanpa harus menebang pohonnya,” imbuhnya.
Ketua Tim Pengawasan dan Evaluasi LPPM Unhas, Dr Baharuddin mengatakan, LPPM Unhas berperan dalam pelaksanaan teknis kegiatan ini yang meliputi sosialisasi, persemaian dan penanaman pohon.
“Kami membantu menyusun rancangan teknis hingga pengawasannya,” ujarnya.
Kegiatan penanaman bersama ini dihadiri oleh Senior Project Manager Watershed Rehabilitation PT Vale, Yohan Lawang, dan Senior Manager Permit & Licence PT Vale, Fuji Rahmat, Kepala KPH Saddang 1 Kadang, Kepala Lembang Marinding Kecamatan Mengkendek Devi T. Bangapadang, serta masyarakat lokal. *