KOLAKA, SULTRA – Perusahaan nikel berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk berkomitmen menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keselamatan pekerja, kontraktor, dan mitra kerja di seluruh lokasi operasi.

Prinsip ini dijalankan dengan mengedepankan dialog, kepatuhan hukum, serta koordinasi bersama pemerintah dan aparat terkait.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah warga yang tergabung dalam organisasi masyarakat dan menamakan dirinya sebagai kelompok masyarakat adat Kolaka menyampaikan aspirasi terkait pemberdayaan tenaga kerja dan pengusaha lokal melalui aksi unjuk rasa di sekitar lokasi proyek PT Vale di Desa Huko-huko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.

Aksi tersebut berdampak pada terhentinya aktivitas operasional di salah satu proyek strategis nasional di sektor hilirisasi nikel.

Mananggapi ini, PT Vale menegaskan bahwa penyampaian pendapat tetap harus berada dalam koridor hukum, tidak membahayakan keselamatan, dan tidak menghambat kegiatan yang memiliki manfaat luas bagi masyarakat.

Isu-isu yang disampaikan telah dibahas melalui forum resmi antara PT Vale dengan pemerintah daerah dan Forkopimda setempat.

Sebagai komitmen untuk memberdayakan tenaga kerja dan pengusaha lokal di wilayah operasinya, PT Vale telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal di wilayah Kabupaten Kolaka, pada Selasa (16/09), di salah satu hotel di Kolaka.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman ini, Head of Pomalaa Project, Pj Sekda Kolaka, Ketua DPRD Kolaka, Dandim 1412 Kolaka, Kapolres Kolaka, tokoh adat, hingga perwakilan pengusaha lokal Kolaka.

“Bahkan sebelum nota kesepahaman ini ditandatangani, komitmen pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal sudah berjalan. Malam ini kita semua hadir untuk menyaksikan tekad yang lebih kuat agar Kolaka semakin maju,” ujar Head of Pomalaa Project PT Vale, Mohammad Rifai.

Dalam nota kesepahaman ini, PT Vale dan Pemkab Kolaka sepakat mengatur mekanisme perekrutan tenaga kerja, di mana setiap proses rekrutmen wajib melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kolaka.

Selain itu, PT Vale berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM lokal melalui berbagai program pelatihan keterampilan.

Poin penting lainnya mencakup pemberdayaan pengusaha lokal. PT Vale akan melakukan analisis ruang lingkup pekerjaan untuk bermitra dengan pengusaha lokal, mengundang pengusaha lokal yang sudah terdaftar untuk mengikuti proses seleksi, hingga mendorong mitra nasional untuk menggunakan sumber daya lokal.

“Kalau pekerjaan bisa dilakukan pengusaha lokal, kami akan membuka tender khusus. Jika lingkup pekerjaan harus ditangani kontraktor nasional, tetap akan ada porsi pemberdayaan pengusaha lokal di dalamnya,” jelas Rifai.

Sementara Pj Sekkab Kolaka, Akbar, menyambut baik inisiatif ini, sembari menekankan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam menjembatani kerja sama antara investor dengan masyarakat lokal.

“Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan roda kemitraan strategis dengan investor, serta melakukan pemberdayaan tenaga kerja dan pelibatan pengusaha lokal sesuai dengan kebutuhan perusahaan,” katanya.

Senada, Ketua DPRD Kolaka, I Ketut Arjana, menambahkan, pemberdayaan tenaga kerja lokal sejalan dengan regulasi daerah.

“Aturannya sudah jelas dalam Perda Nomor 19 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 56 Tahun 2023. Tinggal diaplikasikan dengan konsisten,” katanya.

Sebagai bagian dari MIND ID, PT Vale berkomitmen mendukung keberlanjutan serta pengembangan kapasitas daerah Kolaka yang menjadi bagian integral dari misi perusahaan dalam menciptakan dampak positif berkelanjutan.

Direktur sekaligus Chief of Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menegaskan bahwa perusahaan akan terus mengutamakan solusi konstruktif.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat dan tetap mengutamakan keselamatan semua pihak. Dialog terbuka melalui mekanisme resmi bersama pemerintah akan terus kami jalankan agar setiap isu dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai aturan,” katanya. ***