Program PTM Kantor Pertanahan Palu Menyasar 400 KK di Empat Kelurahan

oleh -
Konferensi pers di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Palu, Jumat (24/11). (FOTO: media.alkhairaat.id/Rifay)

PALU – Salah satu turunan program reforma agraria yang dilaksanakan Kantor Pertanahan, termasuk di Kota Palu adalah Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM).

PTM merupakan program intervensi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dinas terkait, kemudian Kantor Pertanahan di daerah yang mengeksekusi desa atau kelurahan yang menjadi penunjukan lokasinya (penlok).

Tujuannya untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada, baik sumber daya manusia (SDM) maupun sumber daya alam (SDA) yang ada di masing-masing kelurahan sehingga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Di Kantor Pertanahan Kota Palu sendiri, program ini telah berjalan sejak Tahun 2021. Untuk Tahun 2023 ini, Kantor Pertanahan Kota Palu melalui Seksi III Penataan dan Pemberdayaan menyasar empat kelurahan, yakni Lambara, Pantoloan Boya, Layana Indah dan Boya Oge.

Menurut Analis Pertanahan, Kantor Pertanahan Kota Palu, Sesotya Ariani, dari empat kelurahan sasaran itu, targetnya adalah sebanyak 400 kepala keluarga (KK). Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, masing-masing tahun 2021 sebanyak 175 KK dan tahun 2022 sebanyak 300 KK.

“Tidak menutup kemungkinan di tahun 2024 nanti, Insyaallah dengan banyaknya masukan atau berhasilnya kegiatan ini, jumlahnya akan bertambah lagi,” kata Ariani, saat konferensi pers, di ruang rapat Kantor Pertanahan Kota Palu, Jumat (24/11).

Ariani menjelaskan, kegiatan PTM dibagi dengan skema 3 tahun. Tahun pertama penanganan akses yang nantinya subjek-subjek hasil pemetaan sosial dibuatkan SK penerima akses. Kemudian ditindaklanjuti di tahun kedua berupa penataan kelembagaan dan di tahun terakhir pengembangan usaha serta akses pemasaran.

Lebih lanjut ia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023, yang menjadi subjek serta objek dari PTM harus memiliki sertifikat atau yang sementara dilakukan kegiatan sertifikasi, baik melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, maupun lintas sektor.

Di lapangan, kata dia, pihaknya didampingi konsultan perorangan atau field staff yang turun untuk melakukan pendataan sosial ataupun pemetaan, apakah subjek atau calon target ini nantinya bisa masuk ke dalam PTM.

Ia mengakui, bahwa di tahun 2023 ini, intervensi dari Kantor Pertanahan memang lebih banyak di Kelurahan Pantoloan Boya. Sebab sesuai hasil pemetaan sosial, jumlah targetnya lebih banyak dibandingkan dengan kelurahan lain.

Khusus di Pantoloan Boya, salah satu yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan adalah Tsuraya Batik. Kelompok UMKM di bawah naungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini memiliki potensi batik tulis dengan motif daun kelor.