PALU- Tim operasional Polsek Palu Selatan menangkap inisial MA dan I dua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di BTN Asri Petobo, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (11/10) malam.
Penangkapan tersebut didasari oleh Laporan Polisi No. 230/X/2023/RES PALU/SEK PALSEL atas tindak pencurian yang dilaporkan oleh Syahrin A.q0Lolangi 11 Oktober 2023.
Kapolsek Palu Selatan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Velly menjelaskan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada pukul 21.20 WITA di BTN Petobo Asri, Kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Senin (9/10).
Ia menuturkan, penangkapan berawal dari penerimaan laporan pencurian pada Rabu, 11 Oktober 2023. Anggota operasional Polsek Palu Selatan segera melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Jalan Dewi Sartika, depan SMA NEG. 3 Palu, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
“Tim operasional segera melakukan upaya penangkapan, dan mengamankan kedua tersangka,” tuturnya kepada Media Alkhairaat.id.Kamis(12/10).
Ia menyebutkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 1 unit laptop merek Lenovo berwarna silver beserta charger.
Reporter: IKRAM/Editor: NANANG