DONGGALA – Anggota DPRD Donggala, Firdaus memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kecamatan Banawa dalam menerapkan denda kepada pemilik hewan ternak yang dilepasliarkan.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menegakkan peraturan daerah (Perda), menciptakan ketertiban umum, serta memberikan efek jera agar pemilik lebih bertanggung jawab.
“Ini sebagai langkah maju untuk mengurangi gangguan ketertiban dan meningkatkan keamanan pengguna jalan,” katanya, Jumat (24/03).
Ia bahkan mengusulkan agar Pemkab Donggala meningkatkan denda bagi pemilik ternak yang melanggar aturan.
Menurutnya, denda yang terlalu rendah dinilai tidak menimbulkan efek jera. Oleh karena itu, ia mendorong diberikan sanksi yang lebih berat agar pemilik ternak tidak lagi melepasliarkan hewan ternak di area permukiman atau jalan umum.
“Hal ini untuk memastikan efek jera yang lebih kuat,” ucapnya.
Firdaus menegaskan, bahwa denda ini bukan semata-mata untuk memberatkan masyarakat, melainkan untuk mengubah perilaku dan budaya melepaskan ternak agar tercipta kenyamanan bersama. ***

