Polres Palu Salurkan Bantuan Uang Tunai Rp1,2 Juta ke Pedagang Kecil

oleh -

PALU – Polres Palu mulai menyalurkan Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Torabelo Polres Palu, Selasa (21/9).

“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalunnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW),” kata Kapolres Palu AKBP Bayu lndra Wiguno, kepada MAL Online, Rabu, (22/9).

Perwira akrab disapa Bayu ini mengatakan, BT-PKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau PPKM.

“Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini. Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta,” katanya.

BACA JUGA :  Bidpropam Lakukan Pemeriksaan Disiplin Personel Polda Sulteng

Ia mengatakan, untuk penyaluran awal ini sebanyak 20 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BT-PKLW.

Perwira dua melati di pundaknya ini mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Palu akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BT-PKLW kepada 2.126 Orang. Tetapi baru bisa masuk disistem 657 orang, pedagang kaki lima dan warung di wilayah kota Palu.

“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai pertengahan bulan depan,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolres Bayu mengatakan, BT-PKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

BACA JUGA :  Anwar Hafid: Rakyat Tidak Butuh Pemekaran, Tapi Pelayanan yang Mudah dan Cepat

“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BT-PKLW, ” ujarnya.

Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Palu, pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” ujarnya.

Kapolres Bayu, berharap agar BT-PKLW dapat meringankan beban dan dapat dimanfaatkan oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.

BACA JUGA :  Anwar Hafid Janjikan Satu Dokter Satu Desa

“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota palu selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: IKRAM/Editor: NANANG