DONGGALA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Donggala berhasil mengamankan pelaku pencurian berkas penting milik Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Para pelaku yang berhasil diamankan tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan intensif.

Identitas sementara yang tercatat antara lain inisial FZ, AK, AF, dan NW. Masih ada pelaku lainnya yang sedang dalam pengejaran pihak berwenang.

Kepala Satpol PP Donggala, Haedar mengatakan, anggotanya berhasil mengamankan pelaku setelah menerima laporan dari penjaga Kantor Bupati Donggala.

“Kami langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan. Kami mencurigai ada 7 orang pelaku, dan saat ini 4 orang telah ditemukan dan akan kami proses.,” katanya, Senin (04/05).

Pihaknya akan segera menyerahkan pelaku beserta barang bukti sepenuhnya ke pihak kepolisian.

Haedar menjelaskan, modus operandi dilakukan dalam dua tahap waktu yang berbeda. Pada pukul 16.00 WITA, tercatat pelaku membawa kabur sebanyak 3 karung dokumen.

Kemudian pada pukul 17.30 WITA, aksi kembali dilakukan dengan membawa 2 karung lagi.

“Semua pelaku yang sudah diamankan akan kami proses sesuai prosedur. Rencananya malam ini juga anggota kami akan membawa para pelaku ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.