PALU – Sepekan digelar Operasi Pekat Tinombala 2025, Polda Sulawesi Tengah menindak tegas aksi premanisme meresahkan masyarakat. Operasi tersebut resmi dimulai pada 1 hingga 7 Mei 2025 dan menyasar berbagai titik rawan seperti pasar, terminal, pelabuhan hingga pusat perbelanjaan.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, operasi tersebut digelar sebagai respon atas meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi premanisme seperti pungli, pemalakan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal.

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah,” ujar Djoko di Palu, pada Jumat (9/5).

Dalam sepekan pelaksanaannya, Satgas Operasi Pekat Tinombala Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap enam kasus berkaitan dengan aksi premanisme.

Kasus-kasus tersebut mencakup 1 curanmor, 3 kasus pungutan parkir liar, 1 penadah barang hasil curian, dan 1 aksi premanisme murni.

“Dari hasil operasi, kami mengamankan 10 orang terduga pelaku serta barang bukti berupa dua unit sepeda motor, uang tunai Rp420 ribu, dan buku catatan retribusi,”kata Djoko.

Operasi tersebut mengedepankan tiga upaya pendekatan yakni preemtif, preventif, dan penegakkan hukum. Sosialisasi dan pencegahan dini dilakukan untuk meminimalisir niat pelaku, sementara patroli rutin dan pengawasan di lokasi rawan ditingkatkan. Penindakan tegas diterapkan terhadap pelaku yang tertangkap tangan.

Polda Sulteng juga menggandeng pemerintah daerah dan TNI untuk memperkuat pelaksanaan operasi di lapangan. Djoko menegaskan, sinergi lintas sektor sangat penting agar hasil operasi lebih maksimal dan berkelanjutan.

“Operasi ini terus dilanjutkan. Kami berkomitmen menjaga wilayah hukum Polda Sulteng tetap aman, bersih dari aksi premanisme dan mendukung iklim investasi sehat,” tegasnya.

Dengan strategi terpadu dan dukungan masyarakat, Operasi Pekat Tinombala 2025 diharapkan dapat menekan angka kejahatan jalanan dan memberikan rasa aman nyata bagi warga Sulawesi Tengah.

REPORTER :**/IKRAM