LPALU, MAL – Sulawesi Tengah dinilai membutuhkan kebijakan yang lebih berpihak pada pemulihan lingkungan di tengah pesatnya perkembangan industri nikel. Pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan dinilai perlu diimbangi dengan perlindungan lingkungan serta peningkatan manfaat bagi daerah penghasil.

Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Multi-Stakeholder bertajuk Kebijakan Desentralisasi Pengelolaan Energi serta Dampaknya bagi Perbaikan Ekonomi dan Lingkungan di Sulawesi Tengah yang diselenggarakan Indonesian Parliamentary Center (IPC) bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu di Aston Hotel Palu, Kamis.

Wakil Direktur IPC, Arif Adiputro, mengatakan pengelolaan sumber daya alam memiliki dua sisi. Di satu sisi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan tekanan terhadap lingkungan apabila tidak diimbangi dengan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.

Menurutnya, daerah penghasil nikel seperti Sulawesi Tengah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sementara dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan terus meningkat.

“Karena itu, skema Dana Bagi Hasil (DBH) perlu ditinjau kembali agar lebih mencerminkan kontribusi daerah penghasil mineral,” ujarnya.

Arif juga menilai kebijakan transisi energi perlu lebih berorientasi pada pengembangan energi terbarukan. Menurutnya, regulasi yang masih memberikan ruang bagi energi berbasis batu bara, gasifikasi, maupun pembangkit listrik tenaga uap untuk kawasan industri perlu dievaluasi agar selaras dengan upaya pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan.

Khusus di Sulawesi Tengah, ia mendorong agar peningkatan penerimaan daerah dari sektor pertambangan dimanfaatkan untuk program restorasi lingkungan. Dana tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk memulihkan kawasan yang terdampak aktivitas pertambangan, memperbaiki fungsi ekologis, serta mengurangi risiko banjir, deforestasi, dan degradasi lahan.

Selain itu, Arif menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap praktik pertambangan, kepatuhan perusahaan terhadap prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), serta pelaksanaan hilirisasi yang mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.

Sementara itu, Direktur Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU), Givents Lasimpo, menyampaikan bahwa porsi Dana Bagi Hasil yang diterima daerah dinilai belum sebanding dengan kontribusi industri pengolahan nikel di Sulawesi Tengah.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong perubahan formulasi pembagian DBH agar daerah penghasil memperoleh porsi yang lebih proporsional dan mampu mendukung pembangunan serta pemulihan lingkungan.

Diskusi tersebut menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang berkeadilan, penguatan pengawasan sektor pertambangan, serta percepatan program restorasi lingkungan agar manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Sulawesi Tengah.