JAKARTA, MAL – Kabinet Bayangan Indonesia yang beranggotakan 15 akademisi, peneliti, dan aktivis resmi memulai agenda kerjanya setelah menggelar rapat kabinet perdana di Jakarta pada Rabu (29/7/2026).
Kelompok masyarakat sipil ini menargetkan penerbitan rapor kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam tiga bulan ke depan sebagai bagian dari fungsi pengawasan berbasis data.
Kabinet Bayangan Indonesia dibentuk sebagai wadah pengawasan terhadap kinerja Kabinet Merah Putih. Inisiatif tersebut digagas sejumlah akademisi dan aktivis dengan tujuan menghadirkan mekanisme check and balances berbasis data, kajian, dan kepentingan publik.
Menteri Sekretaris Negara Kabinet Bayangan, Feri Amsari, menegaskan bahwa kelompok tersebut bukan pemerintahan tandingan.
“Tujuan kami bukan menjadi pemerintahan tandingan, melainkan memberikan pembanding kebijakan yang berbasis data, kajian, dan kepentingan publik,” kata Feri.
Ia menjelaskan, konsep kabinet bayangan bukan hal baru dalam praktik ketatanegaraan di sejumlah negara, meskipun lebih lazim diterapkan dalam sistem parlementer.
“Format ini bukan format baru sebenarnya dalam ketatanegaraan di dunia. Walaupun lumrahnya ada di sistem pemerintahan parlementer, tapi kami ingin menghidupkannya di dalam sistem pemerintahan presidensial kita yang sedang karut-marut ini,” ujarnya.
Menurut Feri, dalam waktu kurang dari tiga bulan ke depan, Kabinet Bayangan akan menerbitkan evaluasi berbasis data terhadap kinerja pemerintahan.
“3 bulan ke depan kurang lagi akan meluncurkan rapor pemerintahan Prabowo Subianto dalam perspektif check and balances yang kami lakukan. 3 bulan kurang ya. Mereka akan dapat rapor, akan pakai data, akan pakai bukti. Mudah-mudahan mereka terlecut dan tersadar dan melakukan kegiatan yang lebih baik untuk layanan publik,” katanya.
Kabinet Bayangan Indonesia diperkenalkan secara resmi pada 17 Juli 2026 setelah melalui proses seleksi selama sekitar dua bulan. Seleksi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni public nomination, expert panel review, dan final selection.
Sebanyak 223 kandidat mengikuti proses seleksi, terdiri atas 121 pendaftar langsung dan 102 nama yang direkomendasikan publik maupun jaringan masyarakat sipil. Para anggota yang terpilih harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain berintegritas, berusia di bawah 50 tahun, memiliki kompetensi sesuai bidangnya, serta tidak berafiliasi dengan partai politik.
Komposisi kabinet terdiri atas 15 menteri bayangan dengan sekitar 40 persen keterwakilan perempuan. Seluruh anggota bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji dan operasional dijalankan melalui swadaya internal.
Metode kerja yang diterapkan adalah “man-to-man marking”, yakni setiap menteri bayangan bertugas mengawasi dan memberikan evaluasi terhadap kementerian yang menjadi mitranya di Kabinet Merah Putih.
Selain menyusun laporan evaluasi, Kabinet Bayangan juga berencana mengembangkan dashboard publik untuk memantau realisasi janji pemerintah, menerbitkan catatan kebijakan, serta membuka ruang dialog masyarakat melalui konsep Shadow Hearing.
Pemerintah menyambut pembentukan Kabinet Bayangan secara terbuka. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan.
“Saya menghormati setiap hasil survei, kajian, maupun analisis yang disampaikan oleh lembaga-lembaga yang kredibel. Saya juga menghormati setiap bentuk partisipasi masyarakat, termasuk pengamat, akademisi, awak media, serta inisiatif anak-anak muda dalam menyampaikan masukan maupun membentuk kabinet bayangan,” ujar Gibran.
Ia menambahkan, pengawasan publik merupakan bagian dari demokrasi selama dilakukan secara objektif dan berbasis data.
“Selama pengawasan publik disampaikan secara objektif, berbasis data, dan berorientasi pada solusi, saya memandangnya sebagai bahan evaluasi yang baik bagi jalannya pemerintahan,” katanya.
Senada dengan itu, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari menyatakan pemerintah tidak mempermasalahkan pembentukan Kabinet Bayangan selama kritik dan masukan yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan bersifat konstruktif.
Dalam waktu tiga bulan ke depan, Kabinet Bayangan menargetkan penerbitan dua laporan berbasis data, yakni rapor kinerja Kabinet Merah Putih serta evaluasi terhadap capaian Kabinet Bayangan sendiri.
Kabinet Bayangan Indonesia terdiri atas 15 posisi yang diisi kalangan akademisi, peneliti, aktivis, dan profesional. Feri Amsari dipercaya sebagai Menteri Sekretaris Negara. Posisi Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara diisi Armand Suparman, Menteri Luar Negeri Shofwan Al-Banna Choiruzzad, Menteri Pertahanan Curie Maharani, Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal Khoirunnisa Nur Agustyati, serta Menteri Hukum dan Kebijakan Negara Yance Arizona.
Pada bidang ekonomi, Media Wahyudi Askar ditunjuk sebagai Menteri Perekonomian, sementara Bhima Yudhistira Adhinegara menjabat Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran. Posisi Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim diisi Iqbal Damanik.
Sementara itu, Iman Zanatul Haeri dipercaya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nenden Sekar Arum sebagai Menteri Riset, Teknologi, dan Digital, Irma Hidayana sebagai Menteri Kesehatan, Nabiyla Risfa Izzati sebagai Menteri Sosial dan Layanan Dasar, serta Isnawati Hidayah sebagai Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan.
Adapun Ahmad Julil Qur’ani Farid menempati posisi Sekretaris Kabinet sekaligus Juru Bicara Kabinet Bayangan. Seluruh anggota dipilih melalui proses seleksi terbuka yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 17 Juli 2026 dan bekerja secara sukarela tanpa menerima gaji maupun fasilitas negara. ***
