PALU- Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) kini sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Sulteng, yang diperuntukan mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua 2021.

“Kasus hibah KONI Sulteng masih dalam penyelidikan. Masih diperlukan beberapa dokumen diteliti oleh penyidik. Intinya masih Lidik, belum sidik,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono saat menyambangi Rumah Jurnalis di Jalan Ahmad Yani, Kota Palu, Kamis (4/5).

Ia mengatakan, kasus penyelidikan ini berawal dari adanya laporan polisi model A, lalu ditindak lanjuti dengan penyelidikan. Sebab saat itu frame penyidik, menduga adanya seperti disangkakan dalam laporan polisi. Untuk tindak lanjutnya sendiri penyidik mengatakan masih penyelidikan dan pendalaman lagi.

Ia menyebutkan, jumlah nominal adanya dugaan kerugian itu belum disampaikan penyidik. Hal itu mungkin, disampaikan bila dokumen penyelidikan sudah lengkap.

“Dana hibah KONI ini bersumber dari Pemprov Sulteng, diduga penggunaanya tidak sesuai peruntukannya. Untuk nilainya belum diketahui jelas penyidik masih bekerja. Dan untuk ke depan belum ada keterangan resmi dari penyidik siapa saksi-saksi untuk dimintai keterangan,”pungkasnya.

Terpisah, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Sulteng Nizar Rahmatu melalui pesan WhatsApp “setau sy sd saat ini tdk ada seperti yg di beritakan silahkan hub bid hukum koni.”

Kepala Bidang Pembinaan Hukum Olahraga KONI Sulteng Nasir Said menegaskan, yang jelas dari pihak KONI Sulteng belum ada dimintai keterangan sampai saat ini. Tapi kalau dari pihak lain dimintai keterangan itu kewenangan kepolisian untuk mintai keterangan dari manapun.

“Kalau soal dugaan itu wajar, orang menduga-duga itu tidak ada bisa melarang,termasuk dari pihak aparat penegak hukum menduga,” ucapnya.

Ia mengatakan, jelasnya kita siap bekerjasama dengan aparat penegak hukum. KONI Sulteng kooperatif, selagi diminta untuk kepentingan akuntabilitas kita selalu siap dengan laporan-laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Tapi saya pastikan dari KONI Sulteng belum ada dimintai keterangan,” tekannya.

Selama ini juga ujar dia, pihaknya secara rutin dan berkala membuat laporan pengunaan keuangan dan disampaikan ke Dispora Sulteng.

Komite Olahraga Nasional (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah mendapat kuncuran dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 mliar.

Dana hibah berasal dari APBD Provinsi Sulteng untuk biaya operasional KONI, pembinaan cabang olahraga dan juga pelaksanaan PON XX.

Reportasi: IKRAM
Editor: NANANG