MAKASSAR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di seluruh wilayah mulai dari Sulselbar, Sulteng, Sulutgo, hingga Sultra.
Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan LPG 3 Kg selama libur panjang Isra Mi’raj dan imlek.
Region Manager Retail Sales Sulawesi, I Gusti Bagus Suteja, menyampaikan, salah satu tujuan dari peninjauan ini adalah memastikan penyaluran LPG 3 Kg tepat sasaran untuk rumah tangga, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran.
Saat ini, kata dia, Pertamina telah menyiapkan 31.560 pangkalan yang tersebar di 6 provinsi, 8.632 desa/kelurahan di seluruh Sulawesi.
“Kami memastikan masyarakat dapat memperoleh LPG 3 kg sesuai HET yang ditetapkan pemda di seluruh pangkalan resmi Pertamina,” katanya.
Dalam peninjauan, pihaknya mengingatkan kepada agen dan pangkalan mengenai penyesuaian ketentuan pendistribusian LPG tabung 3 Kg di sub penyalur ke pengecer dari Dirjen Migas.
“Kami imbau bahwa mulai 1 Februari 2025 baik agen maupun pangkalan tidak lagi melayani pengecer. Hal ini dilakukan agar penyaluran LPG 3 Kg lebih tepat sasaran dan dapat terdata dengan baik sampai konsumen akhir. Pengecer diberikan kesempatan menjadi pangkalan LPG 3 Kg,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, untuk penyaluran kepada usaha mikro, agar melampirkan NIB atau surat keterangan usaha, dan mengingatkan agen untuk selalu monitor pencatatan MAP pangkalan secara real time.
Suteja menambahkan, untuk menjaga ketersediaan stok selama libur panjang, Pertamina Patra Niaga Sulawesi melakukan penyaluran ke seluruh wilayah.
“Sebanyak 2.3 juta tabung kami salurkan selama libur panjang di tanggal 25 sd 29 Januari 2025 untuk 6 provinsi di Sulawesi,” imbuh Suteja.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar-benar tepat sasaran.
“Dengan adanya ketentuan terkait pendistribusian LPG tabung 3 Kg ke pengecer, Pertamina secara rutin akan melakukan sidak dan memastikan pengecer sudah tidak dilayani lagi. Pertamina akan menindak tegas agen atau pangkalan yang menyalahi ketentuan ini,” ujar Fahrougi.
Lanjut Fahrougi, Pertamina melalui agen, melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran wajib 100% pendistribusian langsung ke konsumen akhir. *