Penyusunan KLHS RMPJD Kota Palu Diharapkan Selesai Tepat Waktu

oleh -
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo (tengah), saat membuka kegiatan konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan KLHS RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045, di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (30/10). (FOTO: HUMAS PEMKOT PALU)

PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo, membuka kegiatan konsultasi publik pertama dalam rangka penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu tahun 2025-2045, di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota Palu, Senin (30/10).

Menurut Sekkot, kegiatan ini merupakan rangkaian proses yang harus dilalui sesuai prosedur dan aturan yang berlaku dalam penyusunan KLHS RPJPD, yaitu pengintegrasian rekomendasi KLHS RPJPD ke dalam rancangan kebijakan dan rancangan program pada RPJPD tahun 2025-2045, penjaminan mutu KLHS dan validasi KLHS.

Kata dia, keseluruhan rangkaian haruslah berjalan beriringan dengan proses penyusunan RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045, sehingga dokumen tersebut diharapkan dapat selesai sesuai tenggat waktu yang direncanakan.

“Dari pelaksanaan konsultasi publik pertama ini, diharapkan bisa menjaring dan menghimpun data dan informasi khususnya isian data Sustainable Development Goals (SDGs) yang selanjutnya diolah menjadi masukan dan harapan stakeholder yang dijadikan dasar mengidentifikasi dan merumuskan isu pembangunan berkelanjutan terkait dengan kebijakan dan arah strategis pembangunan dalam rancangan awal RPJPD Kota Palu tahun 2025-2045,” kata Irma.

Menurutnya, rangkaian proses pengintegrasian antara muatan dalam KLHS dan dokumen RPJPD merupakan hal penting agar segala dampak negatif yang potensi muncul dalam pelaksanaan pembangunan dapat diminimalisir.

“Untuk itulah saya berharap melalui konsultasi publik pertama ini, semua pihak bisa berkontribusi memberikan masukan dan saran positif dan konstruktif, sehinga ujungnya akan disepakati komitmen bersama, sekaligus rekomendasi atas rumusan mitigasi dan atau alternatif KLHS, untuk selanjutnya diintegrasikan ke dalam rancangan awal RPJPD Kota Palu,” harapnya.

Irma menyatakan, keterkaitan antara OPD yang satu dengan yang lain sangat erat karena pencapaian terhadap program yang dilaksanakan satu OPD itu berkaitan dengan OPD-OPD yang lain.

“Tidak ada lagi ego sektoral, akan tetapi yang harus dibangun adalah kerja sama lintas sektor, bekerja sama secara kolaboratif karena tujuan yang kita capai bersama adalah untuk kemaslahatan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Reporter : Hamid
Editor : Rifay