PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat terkait penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, di ruang Pogombo, Kantor Gubernur, Kamis (30/01).
Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi, Dra. Novalina, mewakili Gubernur, H. Rusdy Mastura, didampingi oleh Kepala BPKAD, Bahran.
Rapat tersebut juga membahas percepatan proses penyusunan Laporan Keuangan SKPD, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta persiapan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulteng.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Sekretaris, Kasubag Keuangan dan Aset, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, serta Pejabat atau Pegawai yang menangani data Aset.
Dalam kesempatan tersebut, Sekprov Novalina menyampaikan himbauan kepada seluruh perangkat daerah yang hadir untuk memperhatikan koreksi hasil temuan BPK-RI terkait laporan keuangan di masing-masing OPD.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pihak BPK RI Perwakilan Sulteng.
“Tolong direspons dengan baik walaupun hanya melalui telepon atau WhatsApp, jangan cuek. Jangan sampai pihak BPK merasa jenuh,” ujarnya.
Novalina juga menekankan pentingnya memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK-RI, yang berpengaruh terhadap penyajian laporan keuangan. Hal ini termasuk memastikan nilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan LKPD, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan untuk melakukan pengkajian substansial terhadap transaksi atau saldo akun-akun yang terkait, seperti kas, persediaan, aset tetap, belanja pegawai, belanja modal, serta belanja barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Bahran SE., MM, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar setiap perangkat daerah menyampaikan LKPD kepada BPK dalam kondisi yang memadai.
Laporan yang dimaksud meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), neraca laporan operasional, laporan arus kas, serta laporan perubahan anggaran.
“Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan di Pemerintah Provinsi Sulteng dan memastikan proses penyusunan laporan keuangan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tandasnya. */Yamin