PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan silaturahmi dan koordinasi bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berlangsung di Kantor BI, Selasa (5/5).
Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis dalam membangun kolaborasi lebih terarah antara kedua institusi, khususnya dalam mengoptimalkan pemanfaatan layanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam menghadirkan layanan hukum inklusif dan berdampak nyata.
“Kami melihat bahwa optimalisasi layanan hukum tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi strategis dengan berbagai pihak, termasuk Bank Indonesia, untuk memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha, dapat memahami dan memanfaatkan layanan hukum secara maksimal,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa penguatan layanan KI dan AHU tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan usaha dan kemudahan berusaha.
Kepala BI Sulteng juga menekankan bahwa sinergi tersebut perlu diselaraskan dengan tugas dan fungsi kelembagaan agar program dijalankan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Melalui pertemuan tersebut, diharapkan terbangun pola kerja sama lebih konkret, khususnya dalam bidang edukasi hukum, peningkatan literasi KI, serta perluasan akses layanan legalitas usaha bagi pelaku UMKM di Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, serta Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere. Kehadiran jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng disambut oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Irfan Sukarna.***

