PALU – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu mengecam pernyataan mantan Direktur RSUD Undata, drg. Herry Mulyadi, yang dinilai menghina jurnalis saat proses konfirmasi.

Peristiwa tersebut dialami wartawan Global Sulteng, Rian Afdal, usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, pada Senin (4/5/2026) di Aula RSUD Undata Palu.

Rian menjelaskan, awalnya ia meminta izin untuk wawancara. Namun saat kembali untuk konfirmasi terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan, respons yang diterima berubah.

“Awalnya biasa saja, tapi saat saya tanya lebih lanjut, dia bilang, ‘tidak usah ditanya, tidak ada masalah’,” kata Rian.

Ia tetap mencoba menggali informasi. Namun, menurutnya, drg. Herry justru meninggikan suara.

“Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh’,” ujar Rian.

Rian menegaskan, pertanyaan itu diajukan berdasarkan keluhan tenaga kesehatan terkait pembagian jasa pelayanan yang dinilai tidak sebanding dengan beban kerja.

Koordinator Divisi Advokasi AJI Kota Palu, Nurdiansyah, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalis.

“Melabeli jurnalis ‘bodoh’ saat menjalankan tugas konfirmasi adalah bentuk pelecehan profesi,” tegasnya.

Ia juga menyebut tindakan tersebut sebagai intimidasi verbal yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

“Tindakan seperti ini berpotensi menghambat keterbukaan informasi, terutama pada isu pelayanan publik,” katanya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Nurdiansyah menegaskan bahwa kerja jurnalistik dilindungi hukum.

“Setiap upaya menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana,” ujarnya.

AJI Palu menilai kasus ini menambah catatan intimidasi terhadap jurnalis di Sulawesi Tengah.

“Penghinaan terhadap jurnalis tidak boleh dianggap biasa. Ini bentuk premanisme verbal yang harus dihentikan,” tegasnya.

AJI Palu meminta pejabat publik menghargai kerja jurnalistik dan menggunakan hak jawab sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau tidak setuju, jawab dengan data, bukan makian,” kata Nurdiansyah.

Selain itu, AJI Palu juga meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengevaluasi pola komunikasi pejabat publik.

“Pejabat harus menunjukkan komunikasi yang terbuka dan menghargai publik,” ujarnya.

AJI Palu mengimbau jurnalis tetap bekerja profesional dan tidak gentar terhadap intimidasi.

“Jurnalis harus tetap patuh pada kode etik dan terus mengungkap fakta,” tutupnya.