POSO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilu 2024.
Giat yang berlangsung di ruang Pogombo kantor Bupati Poso, Jumat (24/11) itu, dihadiri Sekkab Poso, Komisioner KPU Poso serta sejumlah OPD dan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Poso, Moh. Ridwan Dg Nusu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah khususnya Bupati Poso yang telah mendukung jalannya Pemilu dengan disepakatinya nilai NPHD tersebut.
“Meskipun proses merumuskan besaran NPHD ini cukup panjang, alhamdulillah saat ini telah menemui kesepakatan bersama,” ucapnya.
KPU Poso, sambung Ridwan, akan memaksimalkan penggunaan NPHD tersebut seoptimal mungkin untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang di Kabupaten Poso.
“Pastinya, kami akan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Poso untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan Pilkada,” tukasnya.
Sementara itu, Bupati Poso dr. Verna GM Inkiriwang menuturkan, berhasil serta gagalnya Pemilu baik Pilpres maupun Pilkada itu ditentukan oleh adanya faktor dan aktor.
Sehingga, KPU selaku penyelenggara pesta demokrasi harus mampu menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi dalam mewujudkan Pemilu demokratis.
Dikatakan Verna, peran pemerintah selaku pemberi hibah merupakan langkah nyata dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas dan dapat di percaya.
“Melalui hibah ini, kita tidak hanya menyokong secara finansial tetapi juga menyampaikan pesan, bahwa demokrasi adalah pondasi yang kuat bagi pembangunan negara dan daerah,” tandasnya.
Untuk diketahui, besaran NPHD yang telah disepakati bersama antara Pemkab dan KPU Poso yaitu, Rp. 36,3 Miliar.
Reporter : Ishaq Hakim
Editor : Yamin