BANJARMASIN, KALSEL – Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Provinsi Sulteng, melaksanakan studi komparasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Tahun 2025-2029 kr Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di Banjarmasin.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (23/07).

Rombongan pansus yang dipimpin Ketua Pansus Yus Mangun ini diterima Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalsel, Mustaqima bersama pihak Bappeda.

Ketua Pansus RPJMD DPRD Provinsi Sulteng Yus Mangun, menyampaikan, studi komparasi ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Raperda tentang RPJMD Provinsi Sulteng Tahun 2025-2029.

“Kami ingin memastikan bahwa dokumen ini disusun secara komprehensif, aspiratif, dan berbasis praktik terbaik dari daerah lain, seperti yang telah diterapkan oleh Provinsi Kalsel.

“Kami melihat bahwa Kalimantan Selatan telah memiliki sistem perencanaan yang cukup matang dan sinergis antara legislatif dan eksekutif. Ini menjadi pembelajaran berharga bagi kami dalam merumuskan arah kebijakan, strategi pembangunan, serta indikator kinerja utama yang akan dimuat dalam RPJMD,” jelasnya.

Sementara itu, Mustaqimah berharap, kunjungan ini dapat meningkatkan sinergi dan kerja sama antar daerah dalam bidang pembangunan, serta ajang berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan, khususnya di daerah masing-masing.

Turut serta Anggota Pansus RPJMD DPRD Provinsi Sulteng lainnya, yakni Sri Indraningsih Lalusu, I Nyoman Slamet, Moh Hidayah Pakamundi, Sonny Tandra, Ronald Gulla, Suardi, dan Maryam Tamoreka.

Turut pula perwakilan Bappeda Provinsi Sulteng, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekertariat Dewan Provinsi Sulteng Asmir Julianto Hanggi, serta Humas DPRD Provinsi Sulteng. ***