PALU – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, tampil sebagai narasumber talkshow yang dilaksanakan Badan Kesbangpol Provinsi Sulteng, Kamis (16/04).

“Pemisahan pemilu sebagaimana hasil keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi, apakah memberikan peluang atau justru sebaliknya bagi kaum perempuan yang ingin terjun ke dunia politik praktis? menjadi tema yang ditawarkan kepada Wiwik Jumatul Rofi’ah dalam kegiatan tersebut.

“Peran pendidikan politik bukan sekadar memberi tahu tentang pemilu, tetapi membentuk cara berpikir, sikap, dan karakter dalam bernegara. Ia adalah jantung dari demokrasi yang sehat,” kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya.

Dalam paparannya, Sulteng Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng ini juga menyampaikan beberapa tujuan pendidikan politik, antara lain membangun kesadaran sebagai warga negara.

Menurutnya, banyak orang ikut pemilu, tetapi tidak sepenuhnya memahami maknanya. Namun, kata dia, pendidikan politik mengubah itu. Ia menanamkan bahwa memilih bukan rutinitas lima tahunan, melainkan keputusan penting yang menentukan arah pembangunan, kesejahteraan, dan keadilan di masyarakat.

“Kedua, pendidikan politik melahirkan pemilih yang cerdas dan kritis. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh janji kosong, pencitraan berlebihan, atau politik uang. Mereka akan bertanya: apa visi kandidat? bagaimana rekam jejaknya? apa dampaknya bagi rakyat? Di sinilah kualitas demokrasi ditentukan—bukan dari banyaknya pemilih, tetapi dari kualitas pilihan,” sebutnya.

Yang ketiga, bahwa pendidikan politik menjadi benteng melawan pragmatisme. Praktik transaksional tumbuh karena ketidaktahuan dan kebutuhan. Pendidikan politik membangun kesadaran bahwa menerima uang sesaat bisa berarti kehilangan kesejahteraan jangka panjang. Ia menggeser pola pikir dari “apa yang saya dapat hari ini” menjadi “apa yang terbaik untuk masa depan”.

Yang keempat, lanjut dia, pendidikan politik mendorong partisipasi yang sehat. Masyarakat tidak hanya datang ke TPS, tetapi juga terlibat dalam diskusi, pengawasan, hingga penyampaian aspirasi. Politik tidak lagi dimonopoli elit, tetapi menjadi ruang bersama yang hidup dan dinamis.

“Yang kelima, pendidikan politik membuka ruang bagi kelompok yang selama ini terpinggirkan, termasuk perempuan. Dengan pendidikan politik, perempuan memiliki keberanian, pengetahuan, dan kapasitas untuk terlibat—baik sebagai pemilih yang kritis maupun sebagai pemimpin. Ini penting agar kebijakan yang lahir benar-benar mewakili seluruh lapisan Masyarakat,” tambahnya.

Poin berikutnya, menanamkan etika dan nilai. Menurutnya, politik tanpa nilai akan melahirkan kekuasaan tanpa arah. Pendidikan politik mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar kekuasaan. Bahwa tujuan akhir politik adalah kemaslahatan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok.

Namun tantangannya jelas. Bahwa pendidikan politik belum merata dan belum berkelanjutan. Ia sering muncul hanya saat pemilu, bukan menjadi proses panjang dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pendidikan politik harus hadir di banyak ruang—sekolah, keluarga, organisasi, majelis, hingga media sosial.

“Pada akhirnya. Jika kita ingin politik yang bersih, adil, dan bermartabat, maka investasi terbesarnya adalah pendidikan politik. Karena pemilu yang baik, lahir dari rakyat yang paham,” tandasnya. ***