PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan siap menindaklanjuti tuntutan dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), saat melakukan aksi di Kantor DPRD Sulteng, Senin (20/04).
Kehadiran massa aksi diterima Ketua Komisi IV, Moh. Hidayat Pakamundi. Ia menegaskan bahwa DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan pandangan dan kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.
“Kami memandang kehadiran mahasiswa sebagai mitra strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan. Aspirasi yang disampaikan hari ini menjadi catatan penting bagi kami untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.
Menurutnya, sikap kritis mahasiswa merupakan bentuk kontrol sosial yang dibutuhkan dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD, lanjut dia, akan memastikan setiap poin tuntutan yang disampaikan mendapat perhatian serius melalui mekanisme kelembagaan.
Dalam merespons isu-isu yang diangkat, Komisi IV DPRD Sulteng menegaskan langkah konkret yang akan ditempuh, di antaranya memperkuat fungsi pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan agar tetap berlandaskan etika dan integritas, serta mendorong peningkatan transparansi dalam berbagai program publik.
Selain itu, DPRD juga akan melakukan koordinasi lintas sektor untuk mengevaluasi kebijakan pendidikan dan pelaksanaan program makanan bergizi, agar tepat sasaran dan tidak membuka ruang praktik yang merugikan masyarakat.
Terkait aspek penegakan hukum, DPRD menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar berjalan secara adil, terbuka, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, persoalan tambang ilegal di Kabupaten Parigi Moutong juga akan dikoordinasikan lebih lanjut bersama aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.
“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruang audiensi saja. Kami akan teruskan kepada pihak terkait dan memastikan ada langkah nyata sebagai tindak lanjut,” tegasnya.

