BANGGAI – Puluhan petani dari Kecamatan Toili, Toili Barat, dan Bukit Jaya turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka dalam aksi demo di beberapa lokasi, termasuk DPRD Banggai, Kantor Bupati, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Aksi tersebut dipicu oleh konflik agraria yang berlarut-larut dengan PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dituding merampas lahan petani.
Para petani mengungkapkan bahwa PT KLS, melalui ekspansi perkebunan sawit, telah memperluas wilayahnya secara sewenang-wenang dengan dalih kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU). Akibatnya, lahan-lahan masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan petani ikut masuk dalam wilayah HGU dan mereka dilarang melakukan aktivitas di sana.
“Tanah adalah sandaran hidup kami sebagai petani. Namun, kami dipaksa tersingkir dari lahan telah kami kelola selama puluhan tahun,” kata Nasrun Mbau, salah satu perwakilan petani.
Nasrun menambahkan, para petani sering kali mendapat intimidasi, kriminalisasi, hingga pemenjaraan ketika mencoba memperjuangkan hak mereka. Ia sendiri pernah mendekam di penjara akibat memperjuangkan tanahnya.
Melalui aksi damai ini, para petani bertekad untuk terus memperjuangkan hak mereka. “Kami ingin menegaskan bahwa kami masih ada dan akan terus menyuarakan tuntutan kami,” tegas Nasrun.
Dalam aksinya, para petani menyampaikan delapan poin tuntutan utama kepada pemerintah dan pihak terkait, yaitu: Mengembalikan lahan petani di Singkoyo Dusun Agro Estate. Mengembalikan lahan petani di Tetelara. Kemudian, menghentikan proses perpanjangan HGU No. 01 Desa Singkoyo. Menghentikan perjanjian yang merugikan petani plasma.
Selain itu, menghentikan praktik persaingan usaha tidak sehat oleh PT KLS. Mengusut kerja sama PT KLS dengan penyelundup BBM bersubsidi untuk kepentingan industri sawit. Kemudian menghentikan pengukuran HTI oleh PT Berkat Hutan Pusaka (BHP) tanpa melibatkan masyarakat. Terakhir, mengusut HGU PT KLS yang merambah kawasan hutan konservasi Bangkiriang.
Aksi tersebut diharapkan bisa membuka mata pemerintah dan pihak berwenang untuk segera menyelesaikan konflik agraria yang berdampak pada kesejahteraan para petani di wilayah tersebut.
Reporter : **/IKRAM