Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Palu gelar Reses bersama Ojol

oleh -

PALU – Di Kota Palu sebagai ibukota dari Provinsi Sulawesi Tengah, jumlah driver onlinenya sudah semakin bertambah banyak. Dan driver online menjadi pilihan profesi di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan pasca bencana 28 September 2018 dan bencana Covid-19.

Ojek online (ojol) telah banyak diakses dan menjadi alternatif pilihan transportasi umum oleh masyarakat, terutama untuk perjalanan dalam Kota Palu dengan varian pilihan yang berbeda-beda diantaranya Go-Jek, Grab, dan Maxim.

Anggota DPRD Kota Palu dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rusman Ramli dalam agenda resesnya di Caturwulan III Tahun Sidang 2022 menjaring aspirasi dengan mengundang driver ojek online. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor PKS Sulteng, Jalan Sisingamangaraja Nomor 25 Talise Valangguni, Kota Palu, Senin (14/11).

Para driver ojek online (ojol) yang hadir terlihat sangat antusias dengan memanfaatkan pertemuan tersebut untuk menyampaikan sejumlah aspirasinya.

Beragam aspirasi diungkapkan, diantaranya permasalahan dengan juru parkir liar, penyediaan payung hukum yang jelas di daerah antara mitra driver dengan operator aplikasi, serta keamanan para driver ojol terhadap begal.

“Pertama, berterima kasih sudah diundang hadir dalam reses selanjutnya kami berharap agar ada payung hukum yang jelas sehingga aplikator ojol tidak sewenang-wenang terhadap mitra driver,” ungkap Muh. Iwan salah seorang driver ojol.

Rusman Ramli yang juga Anggota Komisi A DPRD Kota Palu langsung merespon dan menjawab aspirasi dari driver ojek online.

“Apresiasi luar biasa untuk para driver ojol selain menjadi tulang punggung mengais rezeki untuk keluarga, juga menjadi mata rantai antara pembeli dan pelaku usaha yang perannya turut membantu perekonomian,” ujar politisi dari Dapil Palu Timur dan Mantikulore ini.

M. Danial Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kota Palu yang turut hadir dalam kegiatan reses tersebut menyampaikan bahwa telah terbentuk Tim Satgas Parkir dan akan menindaklanjuti keluhan terkait parkir liar di wilayah Kota Palu. (YAMIN)