POSO – Wikrawardana, mantan narapidana teroris (napiter) yang pernah terlibat dalam kasus tahun 2007 di Poso, menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan.
Ia berharap, kunjungan tersebut dapat terus berlanjut demi mempererat hubungan dan membentuk kerja sama dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso yang kini semakin kondusif.
Wikrawardana, yang juga dikenal dengan Ocha alias Aco, alias Abu Fahri, ditangkap oleh Densus 88 AT pada 12 April 2014 dan divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Ia menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Subang, Jawa Barat, sebelum dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah pada 26 Februari 2017 hingga bebas.
Dalam keterangannya, Wikrawardana menyatakan telah meninggalkan bisnis BBM solar dan kini bekerja sebagai kurir dan sopir bantu untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
Ia menekankan pentingnya dukungan terhadap program pemerintah dan kerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah Poso.
“Kita harus mendukung program pemerintah dan membantu pihak Kepolisian dengan terus menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik. Keamanan yang kondusif di Poso akan membuat masyarakat merasa semakin aman dan tentram, serta mendorong pembangunan terutama dalam bidang perekonomian,” ujarnya.
Wikrawardana menegaskan bahwa keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme di masa lalu menjadi pelajaran berharga untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Kini, ia fokus pada mencari nafkah untuk keluarganya dan berkomitmen untuk mendukung program deradikalisasi guna mencegah berkembangnya paham radikal, intoleran, dan terorisme.
“Saya siap mendukung program pemerintah khususnya dalam membangun Kabupaten Poso dan membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ini adalah tanggung jawab kita sebagai warga Poso,” tutupnya. *