DPRD Sulteng Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Inisiatif

oleh -
FOTO: HUMPRO DPRD SULTENG

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Rabu (16/08).

Raperda yang dimaksud adalah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng, HM Arus Abdul Karim, didampingi Waket III, Muharram Nurdin dan dihadiri hampir seluruh anggota DPRD.

Menurut Waket I, HM Arus Abdul Karim, menjelaskan terkait mekanisme pembahasan Raperda, yakni pengusul memberikan penjelasan, fraksi dan anggota DPRD lainnya memberikan pandangan.

“Kemudian pengusul memberikan jawaban atas pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya,” katanya. *