PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, meluapkan amarahnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di gedung DPRD Sulteng, Rabu. Dengan nada tegas, ia mendesak pemerintah segera mencabut izin operasional PT FMI.
Pernyataan keras tersebut merupakan buntut dari tragedi tewasnya salah seorang pekerja kontrak di area kerja perusahaan beberapa waktu lalu.
Safri menilai, nyawa manusia seolah tidak berharga di mata perusahaan yang ia anggap lalai dalam menerapkan standar keselamatan kerja.
“Saya tegaskan, jangan main-main dengan nyawa rakyat! Kami mendesak operasional PT FMI dicabut sekarang juga. Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, tapi bukti nyata adanya pembiaran,” ujarnya.
Safri menuding PT FMI kerap menyederhanakan regulasi yang ada. Menurutnya, sikap meremehkan aturan itulah menjadi akar penyebab terjadinya pelanggaran fatal di lapangan hingga memakan korban jiwa.
“Mereka (PT FMI) terlalu menggampangkan aturan. Prosedur hanya dianggap formalitas di atas kertas, sementara fakta di lapangan sangat berisiko. Mereka tidak layak beroperasi di tanah Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Tidak hanya menyasar perusahaan, Safri juga melayangkan kritik keras terhadap kinerja Inspektur Tambang. Ia menilai pengawasan dilakukan selama ini mandul dan terlalu formalitas.
“Saya melihat Inspektur Tambang ini terlalu sibuk berkutat pada aspek administratif belaka. Anda jangan hanya melihat kelengkapan dokumen di atas meja sementara nyawa melayang di lapangan,” semprot Safri.
Ia menekankan bahwa substansi masalah terjadi adalah pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Ini bukan soal kertas, ini soal pelanggaran Undang-Undang Minerba. Ada kewajiban perusahaan terkait kaidah teknik pertambangan baik dan keselamatan kerja diabaikan. Jika Inspektur Tambang tetap lunak dan hanya bicara administrasi, maka kalian turut bertanggung jawab atas ketidakpatuhan ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Safri meminta Gubernur Sulawesi Tengah mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi total seluruh izin perusahaan beroperasi di kawasan industri. Fokus utamanya adalah perusahaan-perusahaan hanya bertindak sebagai subkontraktor.
“Gubernur harus bertindak tegas, jangan lembek! Saya minta semua izin perusahaan di kawasan industri dievaluasi total, terutama mereka berstatus subkontraktor. Seringkali mereka ini yang paling abai terhadap hukum dan keselamatan pekerja demi mengejar keuntungan semata,” tegas Ketua Fraksi PKB tersebut.
Safri menilai maraknya kecelakaan kerja melibatkan pekerja kontrak menunjukkan adanya masalah sistemik dalam rantai kerjasama antara perusahaan induk dan subkontraktor. Ia memastikan Komisi III terus mengawal kasus tersebut hingga ada sanksi konkret.
“Tidak ada kompromi untuk urusan nyawa. Kami pastikan rekomendasi pencabutan izin ini sampai ke meja Gubernur dan menjadi peringatan keras bagi perusahaan lainnya di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***

